Berita

ilustrasi

Bentuk Perwakilan di Daerah, jangan Sampai KPK Terjebak Praktik Korupsi

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 10:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi membuka cabang di berbagai daerah dinilai tidak tepat. Karena itu tidak strategis dalam menunjang agenda pemberantasan korupsi pada masa-masa yang akan datang.

"Ide pendirian KPK di daerah justru tidak memiliki visi masa depan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas aktivis antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sabtu, 20/12).

Dahnil mengingatkan, KPK dibentuk sebagai jawaban atas "ketidakmampuan" Kepolisian dan Kejaksaan melakukan peran-peran penindakan dan pemberantasan terhadap praktek korupsi di Indonesia. Karena itu, yang mendesak untuk dilakukan adalah mendorong kedua institusi tersebut memperbaiki diri berkaitan dengan kelembagaannya agar bersih dan mampu melawan praktek korupsi di daerah.


Sementara KPK sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan kedua lembaga tersebut.

"Saya kira cukuplah KPK menjadi pengawas dan asistensi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan bila kasus yang ditangani oleh kedua lembaga ini terindikasi tidak benar dan justru melanggar hukum," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Tak hanya itu, Dahnil menambahkan, ide membentuk perwakilan KPK di daerah justru beresiko bagi usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena semakin besar kelembagaan KPK, maka akan semakin sulit melakukan kontrol terhadap aparaturnya.

Bukan tidak mungkin justru KPK terjebak pada praktek korupsi karena sulitnya melakukan kontrol kelembagaan terhadap aparatur yang besar tersebut.

"Jangan sampai kemudian menjebak KPK pada kemungkinan menjadi lembaga yang justru terjebak pada praktek korup. Makanya, ide mendorong pendirian perwakilan KPK di daerah bagi saya tidak penting terus dikembangkan. Cukuplah KPK berada di pusat," tegasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya