Berita

ilustrasi

Bentuk Perwakilan di Daerah, jangan Sampai KPK Terjebak Praktik Korupsi

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 10:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi membuka cabang di berbagai daerah dinilai tidak tepat. Karena itu tidak strategis dalam menunjang agenda pemberantasan korupsi pada masa-masa yang akan datang.

"Ide pendirian KPK di daerah justru tidak memiliki visi masa depan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas aktivis antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sabtu, 20/12).

Dahnil mengingatkan, KPK dibentuk sebagai jawaban atas "ketidakmampuan" Kepolisian dan Kejaksaan melakukan peran-peran penindakan dan pemberantasan terhadap praktek korupsi di Indonesia. Karena itu, yang mendesak untuk dilakukan adalah mendorong kedua institusi tersebut memperbaiki diri berkaitan dengan kelembagaannya agar bersih dan mampu melawan praktek korupsi di daerah.

Sementara KPK sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan kedua lembaga tersebut.

"Saya kira cukuplah KPK menjadi pengawas dan asistensi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan bila kasus yang ditangani oleh kedua lembaga ini terindikasi tidak benar dan justru melanggar hukum," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Tak hanya itu, Dahnil menambahkan, ide membentuk perwakilan KPK di daerah justru beresiko bagi usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena semakin besar kelembagaan KPK, maka akan semakin sulit melakukan kontrol terhadap aparaturnya.

Bukan tidak mungkin justru KPK terjebak pada praktek korupsi karena sulitnya melakukan kontrol kelembagaan terhadap aparatur yang besar tersebut.

"Jangan sampai kemudian menjebak KPK pada kemungkinan menjadi lembaga yang justru terjebak pada praktek korup. Makanya, ide mendorong pendirian perwakilan KPK di daerah bagi saya tidak penting terus dikembangkan. Cukuplah KPK berada di pusat," tegasnya. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Ini Nama-Nama Calon Menteri yang Bergantian ke Rumah Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:21

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

UPDATE

Meutya Hafid, Mantan Jurnalis Jadi Menteri Komunikasi dan Digital

Senin, 21 Oktober 2024 | 04:04

Bima Arya, Pelapor Habib Rizieq Duduki Kursi Wamendagri

Senin, 21 Oktober 2024 | 04:00

PLN Icon Plus Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 03:33

Warganet Lebih Setuju Taufik Hidayat Menpora

Senin, 21 Oktober 2024 | 03:30

5 Purnawirawan Jenderal Polisi Gabung Kabinet Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 03:00

1,5 Juta Penumpang Naik KRL saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 02:36

Mensesneg Prasetyo Hadi, Kader Gerindra Kepercayaan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 02:29

Berikut 56 Wamen Prabowo, Ada Giring hingga Imanuel Ebenezer

Senin, 21 Oktober 2024 | 02:02

Siswa Diajak Berkarya dengan Sentuhan Budaya Nusantara

Senin, 21 Oktober 2024 | 01:28

Gembira Cak Imin Masuk Kabinet Prabowo, Anies Bukan Politisi Baperan

Senin, 21 Oktober 2024 | 01:09

Selengkapnya