Berita

Nusantara

Polisi Kembali Gerebek Rumah Penjual Miras Oplosan

KAMIS, 18 DESEMBER 2014 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Jajaran Samapta Polresta Tasikmalaya terus melakukan razia minuman keras (miras) oplosan. Tadi siang, polisi menggerebek rumah kos penjual miras yang berada di pemukiman padat penduduk. Selain menyita miras oplosan yang dikemas dalam kantong pelastik, polisi juga mengamankan penjualnya.

Anggota Dalmas Polresta Tasikmalaya menyusuri gang sempit untuk menuju ke rumah kostan penjual miras oplosan di kawasan Jalan Beubeudilan, Sukalaya.

Sebelumnya polisi mendapat informasi penjual miras oplosan bermukim di kos padat penduduk untuk menghindari razia.


Penjual miras oplosan tersebut awalnya membantah menyimpan barang memabukan di tempat istirahatnya. Tapi polisi tidak begitu saja percaya dan terus melakukan penggeledahan.

Akhirnya miras oplosan yang dikemas dalam kantong pelastik ditemukan dan pemiliknya hanya bisa pasrah.

Kepada polisi, pemilik miras oplosan tersebut mengaku dirinya tidak memproduksi miras. Dia hanya mendapat pasokan miras dari salah satu oknum aparat. Satu kantong plastik berisi miras oplosan dijual seharga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti miras oplosan dan pemiliknya dinaikan ke truk Dalmas.

Menurut Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya AKP Setiyana, sesuai perintah Kapolresta pihaknya setiap hari akan terus melakukan razia miras. Hal ini dilakukan agar tewasnya belasan orang akibat miras oplosan di Garut dan Sumedang tidak terjadi di Tasikmalaya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya