Berita

Bisnis

Bus Tingkat Gratis Sumbangan Swasta Tak Jadi Dioperasikan Besok

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat lima unit bus tingkat gratis dari Tahir Foundation. Sayangnya, bus tersebut belum bisa dioprasikan pada saat penerapan larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Alasannya sederhana, yakni belum lulus uji coba.

"Kami belum diizinkan untuk mengoperasikan 5 bis tingkat yang telah ada di depo kami karena bus-bus tersebut belum lolos uji type," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Selasa (16/12).

Kosasih mengaku tengah berupaya menjalin komunikasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengetahui status bus tersebut.


"Kami sedang berproses dengan Dinas Perhubungan DK Jakarta untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku agar bus-bus tersebut bisa segera dioperasikan," katanya.

Padahal sebelumnya, Kosasih mengklaim mampu menyediakan 30 unit bus sekolah gratis melayani masyarakat yang melintas di sepanjang Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Puluhan bus ini harus dialihkan jadwal operasinya sebagai bentuk kompensasi pembatasan kendaraan roda dua di jalan protokol tersebut.

Ia mengatakan pihaknya harus mengoperasikan bus sekolah karena angkutan umum gratis yang tersedia di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat belum mencukupi. Ia berjanji akan menambah 70 unit bus tingkat gratis awal 2015 nanti.

"Nanti awal tahun pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah itu dikembalikan lagi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/12).

Antonius jelaskan bila saat ini ada 10 unit bus tingkat gratis yang siap beroperasi di jalan protokol. Ditambah 30 unit bus sekolah, maka total 40 bus gratis siap melayani warga akibat pelarangan kendaraan roda dua di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya