Jika Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) berencana melegalkan minuman keras, berbeda dengan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum. Dia menjadi pelopor deklarasi anti miras di wilayahnya. Malah untuk mensukseskan programnya ini Bupati Uu Ruzhanul menggandeng beberapa kalangan.
Ratusan pelajar, ormas dan organisasi kemasyarakatan sengaja dikumpulkan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di halaman belakang Kantor Setda Pemkab Tasik, tadi siang. Mereka sepakat mendeklarasikan menolak miras dan narkoba masuk ke wilayahnya.
Berbeda dengan rencana Gubernur Ahok, Bupati Uu Ruzhanul menggandeng beberapa kalangan agar turut serta menolak masuknya minuman keras ke wilayahnya. Hal itu dilakukan karena miras bertentangan dengan agama Islam. Selain itu dampak miras banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Berbeda dengan rencana Gubernur Ahok, Bupati Uu Ruzhanul menggandeng beberapa kalangan agar turut serta menolak masuknya minuman keras ke wilayahnya. Hal itu dilakukan karena miras bertentangan dengan agama Islam. Selain itu dampak miras banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Deklarasi ditandai dengan memusnahkan beberapa sample minuman keras bermerk serta miras oplosan disaksikan unsur Muspida Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Bupati Uu Ruzhanul Ulum, deklarasi dilakukan selain antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat miras. Pihaknya juga mengingatkan kembali akan Perda larangan peredaran miras di Kabupaten Tasikmalaya.
[dem]