Berita

Nusantara

Mangkrak Bertahun-tahun, Proyek Gedung Baru DPRD Sulteng Terindikasi Korupsi

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu.

"Jika data-data akurat terkait pembangunan gedung DPRD Sulawesi Tengah senilai Rp 16 miliar itu kita akan proses siapapun pelakunya, kita akan sikat sesuai Undang-undang," tegas Kajati Sulteng, Yohanis Tanak kepada wartawan di Palu (Kamis, 11/12).
 
Yohanis menyebutkan, sudah beberapa tahun pengerjaan proyek gedung baru DPRD Sulteng mangkrak. Padahal anggaran pembangunan gedung baru itu cukup besar yakni mencapai Rp 16 miliar.
 

 
Secara terpisah, mantan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Murad U Nasir berdalil ada kesalahan teknis sehingga menyebabkan pembangunan gedung berlantai tiga tersebut terhenti. Anggarannya menggunakan APBD Sulteng tahun 2007-2008.

"Mengapa gedung baru DPRD Sulawesi Tengah tidak dapat dimanfaatkan, karena ada kesalahan teknis. Gedung itu posisinya ada kemiringan," kata Murad kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat.

Murad dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu. Kemudian untuk Pimpinan Proyek (Pimpro) adalah Tato Salatta yang juga sekretaris dewan.

"Kontraktor pelaksana seingat saya adalah Benny Tandra adik dari Sony Tandra Anggota DPRD Sulawesi Tengah, namun nama perusahannya saya sudah tidak ingat lagi," beber Murad.

Dari informasi yang dihimpun, perusahaan kontraktor pelaksana proyek gedung baru DPRD Sulteng adalah PT Mitra Gusnita Nanda (MGN) Palu.[wid]
 


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya