Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jambret Sadis Takluk di Tangan Mahasiswi

MINGGU, 07 DESEMBER 2014 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Seorang pelaku penjambretan yang biasa beraksi di jalanan di Kota tasikmalaya bertekuk lutut di tangan seorang mahasiswi, tadi sore. Sempat terjadi kejar-kejaran dan berduel di tengah jalan antara pelaku vs mahasiwi tersebut, sesaat setelah tas korban dijambret.

Dari pantauan Kantor Berita Politik kerumunan massa terlihat di halaman Pos Polisi Cipedes, setelah seorang pelaku penjambretan ketangkap korbannya. Adalah Citra (22) salah seorang mahasiswi warga Perumahan BSM  Indihiang Kota Tasikmalaya  korbannya. Tapi, dia juga yang berhasil meringkus pelaku penjambretan.

Meski pelaku sudah diamankan di kantor polisi, Citra yang atlit taekwondo dan beberapa kali mendapat emas dalam kejuaraan regional ini masih geram. Ia menantang duel kembali kepada pelaku. Melihat demikian, terpaksa anggota polisi menenangkan emosi Citra dan membawanya menjauh dari sel yang digunakan untuk mengurung pelaku.


Karena masa yang penasaran dan geram terhadap pelaku terus berdatangan, polisi kemudian  memutuskan untuk membawa pelaku ke Mapolresta Tasikmalaya. Tapi upaya ini malah dimanfaatkan massa untuk melampiaskan kekesalannya. Pelaku pun beberapa kali terkena bogem mentah massa, ketika hendak dinaikan ke mobil polisi.

Ceritanya berawal kala korban pulang latihan taekwondo menuju rumahnya mengendarai sepeda motor. Tiba di Jalan RE Martadinata, tepatnya depan Hotel Crown pelaku yang kemudian diketahui bernama Aria, dibonceng temannya, memepet korban.

Dalam hitungan menit tas korban berhasil dijambret pelaku. Mengetahui demikian korban mengejar dan satu kesempatan berhasil memepet pelaku kemudian menendang sepeda motornya hingga terjungkal.

Duel di tengah jalan raya pun sempat terjadi antara pelaku vs korban dan berakhir dengan ambruknya pelaku di aspal. Tak lama warga berdatangan dan membawa pelaku ke Pos Polisi Cipedes. Sementara teman pelaku, Aleksander Sianturi yang tinggal di Cieunteung Cihideung, Kota Tasikmalaya, berhasil melarikan diri.

Selang beberapa jam kemudian Aleksander dibekuk anggota Resmob Polresta Tasikmalaya di rumahnya. Kini polisi masih menelusuri dua hand phone dan dompet korban yang dijambret pelaku.

Dalam catatan polisi pelaku baru satu bulan keluar penjara gara-gara tersangkut kasus yang sama. Dalam melakukan aksinya pelaku memang terbilang sadis karena tak segan segan melukai korbannya. Tapi kali ini pelaku yang warga Argasari, Cihideung, Kota Tasikmalaya, harus bertekuk lutut pada seorang gadis jago bela diri.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya