Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Fredy Numberi: Kapal Ilegal Memang Harus Ditenggelamkan

SABTU, 06 DESEMBER 2014 | 00:03 WIB | LAPORAN:

Sudah saatnya Indonesia menenggelamkan semua kapal negara asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Nusantara.

Demikian disampaikan mantan menteri kelautan dan perikanan Fredy Numberi kepada wartawan saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/12).

Fredy menceritakan, saat dirinya menjadi menteri, jika tidak ditenggelamkan maka kapal-kapal yang hanya ditahan dan kemudian dilelang akhirnya kembali lagi ke negara asalnya.


"Dulu kasus yang banyak terjadi, kapal yang akhirnya ditahan di dermaga itu dilelang dan dijual lagi ke negara asal kapal itu. Habis itu pakai kapal itu lagi dia melakukan illegal fishing di Indonesia," jelasnya.

Makanya, Fredy pun mendukung upaya kementerian dibawah pimpinan Jokowi yang akan membakar tiga kapal asing yang tertangkap melakukan ilegal fishing pada hari minggu (6/12) besok.

Dia menambahkan, negara sudah memiliki pijakan hukum yang kuat pada pasal 69 ayat D Undang-Undang Perikanan. Dalam undang-undang tersebut pemerintah dibenarkan untuk menenggelamkan seluruh kapal yang tidak memiliki izin untuk menangkap dan mengangkut ikan di perairan Nusantara.

"Jokowi tak perlu takut denan tekanan oknum lokal maupun asing," demikian Fredy. [why]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya