Berita

Iriantos MS Syafiuddin/net

Nusantara

Keluarga Masih Pastikan Yance Dijemput Paksa Kejagung

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 11:33 WIB | LAPORAN:

Pihak keluarga mengaku belum mendapat kabar penangkapan mantan Bupati Indramayu, Iriantos MS Syafiuddin alias Yance.

"Belum bisa mastiin juga kabarnya, nanti saya kabarin lagi ya," elak putra Yance, Daniel Mutaqien Syafiuddin dan langsung menutup sambungan telepon, seperti diberitakan RMOL Jabar (Jumat, 5/12).

Diinformasikan, pagi tadi bupati Indramayu dua periode itu dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Agung di kediamannya, Jalan Randugede, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.


Kasipenkum Kejagung, Tony Spontana membenarkan perihal penjemputan paksa Yance yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD Jabar.

"Benar telah kita jemput paksa, karena memang yang bersangkutan tidak kooperatif untuk wajib lapor, serta tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sejumlah dua kali," jelasnya saat dihubungi

Kejagung menetapkan Yance menjadi tersangka sejak September 2010. Penetapan status ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem tahun 2004, seluas 82 hektare dengan senilai Rp 42 miliar.

Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up melalui panitia pembebasan lahan. Seharusnya harga jual Rp 22 ribu per meter persegi, diduga dimark up menjadi Rp 42 ribu. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.

Dalam kasus itu, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu. Mereka adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 1451K/Pid.SUS/2011, terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem Agung Rijoto dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Sementara dua lainnya, yakni Daddy Haryadi dan Mochamad Ichwan divonis bebas.[wid/rmoljabar.com]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya