Berita

Saleh Daulay

TPG Guru Agama Belum Dibayar, Kemendikbud-Kemenag harus Segera Koordinasi

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 11:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P. Daulay mengharapkan agar pemerintah segera berkoordinasi. Sejauh ini, kelihatan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memiliki kesamaan pandangan. Terbukti, guru-guru agama yang berada di bawah Kemendikbud rata-rata belum menerima tunjangan profesi guru (TPG).

"Karena alokasi anggaran pendidikan di Kemendikbud lebih besar, ya mestinya mereka ikut membayarkan. Apalagi, NIP guru-guru tersebut adalah diawali dengan nomor 130 (NIP khusus kemendikbud), bukan 150 (NIP khusus kemenag). Dari NIP-nya saja sudah kelihatan siapa yang bertanggung jawab. Jadi, jangan saling tunggu dan saling lempar tanggung jawab," jelas Saleh.

Saat beraudiensi dengan dengan Komisi VIII DPR kemarin, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jawa Timur dan DKI Jakarta mengadukan persoalan tunggakan pembayaran TPG yang belum dibayarkan Kemenag sejak tahun 2008. Selain itu, guru agama yang di bawah naungan Kemendikbud paling banyak yang tidak dibayarkan TPG-nya. (Baca: Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Agama Mengadu ke DPR)


"Kemarin, salah seorang anggota Komisi VIII sempat bertanya, aneh kok negara berutang pada guru? Kemana anggaran 20 persen yang dijaminkan konstitusi bagi dunia pendidikan?" sambung Saleh Ketua DPP PAN ini.

Komitmen pemerintah dalam hal ini sangat ditunggu. Apalagi, melalui kenaikan harga BBM pemerintah dinilai sudah memiliki cukup dana untuk mengalokasikan dana pembayaran tunggakan itu. Karena itu, sangatlah bijak bila pemerintah mengutamakan masalah ini daripada yang lain.

"Kalau mau bagi kompensasi BBM, ya diberikan kepada guru-guru itu sangat baik. Mereka kan kunci utama dalam melakukan reformasi mental yang dicanangkan presiden Jokowi. Kasihan kalau yang lain diingat, guru-guru tanpa tanda jasa ini dilupakan," tegas Saleh. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya