Berita

Gubernur DKI Jakarta Basu­ki Tjahaya

Kalau Demi Kemajuan Jakarta, Mau Bikin Apapun Ahok Pasti Didukung

Gaji PNS Berprestasi Akan Dinaikkan Minimal Rp 12 Juta
JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Publik media sosial mendukung wacana Gubernur DKI Jakarta Basu­ki Tjahaya Purnama alias Ahok me­ningkatkan gaji PNS DKI ber­pres­tasi golongan terendah minimal Rp12 juta per bulan. 

Di jejaring sosial account, @me­gaitem yang mengaku anak PNS se­nang mendengar Ahok akan me­naikkan gaji PNS berprestasi di ling­kungan pemprov DKI. Asyik, gaji ba­pak gue lebih dari Rp 12 juta dong. Ba­pak gue rajin” kicaunya.

Account @adikPutri sumringah mendengar rencana Ahok. Dia ber­harap, jatah uang harian dari orang tuanya  ikut meningkat. Asik. Uang jajan naik nih. Alhamdulillah ortuku kerja ulet di pemprov,” katanya.


Account @hamidmuzakki me­nilai, ide Ahok brilian. Diha­rapkan, pemberian gaji berdasarkan kinerja memacu para PNS meningkatkan kinerja. Dengan begini pegawai dengan kompetensi tinggi kelihatan, yang males pun ketahuan,” katanya.

Account @andyprajudha rela, Ahok menghabiskan uang negara untuk membayar PNS berprestasi. Namun, dia tak rela jika Ahok mem­bayar mahal PNS pemalas.

Setuju banget. Jadi yang kerja bagus dapet duit, yang kagak kerja gaji cengoh aja, haha,” guraunya.

Account @bremmm bilang, ne­ga­ra tidak rugi membayar tinggi PNS pres­tasi. Dia berharap, gaji ting­gi men­cegah PNS melakukan tin­dak pidana korupsi. Daripada PNS ber­prestasi korup­si. Lebih murah meng­gaji besar de­ngan resiko kalau masih korupsi lang­sung pecat,” komennya.

Account @abahwiranata memper­silakan, Gubernur Ahok menggaji bawahan berprestasi sebesar-besar­nya. Demi kemajuan DKI, monggo si­lakan Koh ahok, ane dukung dah,” katanya.

Account @vaiz.daywalker me­ngusulkan, agar PNS di lingkungan pemprov DKI yang tidak berprestasi ti­dak digaji. Yang datang cuma ab­sen, potong gaji. yang dateng cuma main catur jangan digaji, haha,” guraunya.

Account @totonpci berharap, be­kas Bupati Belitung Timur juga me­naikkan gaji Office Boy di ling­ku­ngan pemprov DKI. OB jangan lu­pa diperhatikan pak. Cleaning ser­vices juga, biar toilet nggak bau pe­sing, wkwkwk,” kela­kar­nya.

Account @kulo_wong_jowo me­ngatakan, sistem penilaian kerja ter­hadap PNS tahun 2015 harus diu­bah. Menurutnya yang membuat PNS ma­las adalah sistem penggajian yang ti­dak sesuai kinerja.Masak yang males dan rajin di­gaji sama,” tweet­nya

Berbeda,  Tweeps @dharma­wan_­­168 keberatan Ahok menaik­kan gaji PNS DKI, meskipun ber­pres­tasi. Kata dia, gaji PNS DKI se­besar Rp 4,5 sudah cukup memadai.

Jangan karena alasan gaji dong kalau PNS mau melayani warga dan tidak korupsi. Uang negara itu Hok,” protesnya.

Tweeps @mahardikaLEMU me­ni­lai, wacana Ahok meningkatkan gaji PNS berprestasi melangkahi ke­bijakan penghematan anggaran Pre­siden Joko Widodo.

Presiden kan ingin birokrasi irit, Ahok jangan boros,” kicaunya.

Tweeps @fosilkaliber mengingat­kan, wacana Ahok bisa menimbul­kan kecemburuan di kalangan PNS, khususnya PNS di daerah terpencil.

Nggak boleh begitu dong pak Ahok,” ingatnya.

Tweeps @rio_marabunta mewan­ti-wanti Ahok tidak banyak menebar janji kepada aparat birokrasi. Sejah­terakan dulu pegawai ho­no­rer lah, jangan suka memberi angin surga,” sarannya.

Di Facebook, account bernama Anan­da Witha setuju wacana pem­be­rian gaji berdasarkan kinerja.

Bagus, kinerja dan kedisplinan me­rupakan kunci sukses aparat biro­krasi,” katanya.

Facebooker Rino Dwiyanto nggak rela Ahok menggaji PNS DKI golo­ngan terendah minimal Rp12 juta.

Gile lo ndro, lo kira uang negara uang lo,” ketusnya.

Facebooker Shella Ndut Ajja me­ngingatkan, pemberian tunjangan ber­dasarkan prestasi, dapat merusak tatanan birokrasi.

Ntar PNS senior marah pak, ka­lau gaji junior lebih tinggi. Kantor ja­di nggak kondusif” katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Ahok, be­rencana menaikkan gaji PNS DKI pa­da 2015. Ahok berharap dengan ke­naikan gaji ini, PNS akan memak­simalkan kinerjanya.

Menurutnya, PNS golongan te­rendah di DKI Jakarta akan mene­rima gaji Rp12 juta per bulan. 

Upaya tersebut dilakukan Ahok untuk memangkas tindak korupsi di kalangan PNS. Ahok menyebutkan, rencana ini segera disosialisasikan oleh BKD Jakarta kepada PNS Pem­prov DKI Jakarta.

Gaji PNS paling rendah ya di si­ni, yang baru lulus saja sama tun­ja­ngan kerja daerah (TKD) bisa dapat Rp7 jutaan. Jadi, bukan saya sok-so­kan mau naikin gaji PNS Rp12 juta di golongan terendah. Ini kami paksa lakukan untuk ‘menyembelih’ yang enggak bener (korupsi),” ujar Ahok.

Bekas Bupati Belitung itu men­jelaskan, kenaikan gaji ini berlaku apabila sistem kerja fungsional su­dah diterapkan. Mekanisme kerja se­perti ini akan dilaksanakan pada ta­hun depan, setelah pembenahan struk­tur organisasi Pemprov DKI Ja­karta selesai.

Apabila gaji sudah dinaikkan dan kinerja PNS masih di bawah standar, dia akan menindak tegas dan juga memotong uang TKD. Jadi, nanti ka­mi hitung prestasinya per poin, se­karang ada hitungan tugas kerjanya apa saja. Kalau enggak beres kami akan paksa stafkan. Kalau staf eng­gak beres, kami cabut TKD-nya,” tutur Ahok. ***


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya