Publik media sosial mendukung wacana Gubernur DKI Jakarta BasuÂki Tjahaya Purnama alias Ahok meÂningkatkan gaji PNS DKI berÂpresÂtasi golongan terendah minimal Rp12 juta per bulan.
Di jejaring sosial account, @meÂgaitem yang mengaku anak PNS seÂnang mendengar Ahok akan meÂnaikkan gaji PNS berprestasi di lingÂkungan pemprov DKI. Asyik, gaji baÂpak gue lebih dari Rp 12 juta dong. BaÂpak gue rajin†kicaunya.
Account @adikPutri sumringah mendengar rencana Ahok. Dia berÂharap, jatah uang harian dari orang tuanya ikut meningkat. Asik. Uang jajan naik nih. Alhamdulillah ortuku kerja ulet di pemprov,†katanya.
Account @hamidmuzakki meÂnilai, ide Ahok brilian. DihaÂrapkan, pemberian gaji berdasarkan kinerja memacu para PNS meningkatkan kinerja. Dengan begini pegawai dengan kompetensi tinggi kelihatan, yang males pun ketahuan,†katanya.
Account @andyprajudha rela, Ahok menghabiskan uang negara untuk membayar PNS berprestasi. Namun, dia tak rela jika Ahok memÂbayar mahal PNS pemalas.
Setuju banget. Jadi yang kerja bagus dapet duit, yang kagak kerja gaji cengoh aja, haha,†guraunya.
Account @bremmm bilang, neÂgaÂra tidak rugi membayar tinggi PNS presÂtasi. Dia berharap, gaji tingÂgi menÂcegah PNS melakukan tinÂdak pidana korupsi. Daripada PNS berÂprestasi korupÂsi. Lebih murah mengÂgaji besar deÂngan resiko kalau masih korupsi langÂsung pecat,†komennya.
Account @abahwiranata memperÂsilakan, Gubernur Ahok menggaji bawahan berprestasi sebesar-besarÂnya. Demi kemajuan DKI, monggo siÂlakan Koh ahok, ane dukung dah,†katanya.
Account @vaiz.daywalker meÂngusulkan, agar PNS di lingkungan pemprov DKI yang tidak berprestasi tiÂdak digaji. Yang datang cuma abÂsen, potong gaji. yang dateng cuma main catur jangan digaji, haha,†guraunya.
Account @totonpci berharap, beÂkas Bupati Belitung Timur juga meÂnaikkan gaji Office Boy di lingÂkuÂngan pemprov DKI. OB jangan luÂpa diperhatikan pak. Cleaning serÂvices juga, biar toilet nggak bau peÂsing, wkwkwk,†kelaÂkarÂnya.
Account @kulo_wong_jowo meÂngatakan, sistem penilaian kerja terÂhadap PNS tahun 2015 harus diuÂbah. Menurutnya yang membuat PNS maÂlas adalah sistem penggajian yang tiÂdak sesuai kinerja.Masak yang males dan rajin diÂgaji sama,†tweetÂnya
Berbeda, Tweeps @dharmaÂwan_ÂÂ168 keberatan Ahok menaikÂkan gaji PNS DKI, meskipun berÂpresÂtasi. Kata dia, gaji PNS DKI seÂbesar Rp 4,5 sudah cukup memadai.
Jangan karena alasan gaji dong kalau PNS mau melayani warga dan tidak korupsi. Uang negara itu Hok,†protesnya.
Tweeps @mahardikaLEMU meÂniÂlai, wacana Ahok meningkatkan gaji PNS berprestasi melangkahi keÂbijakan penghematan anggaran PreÂsiden Joko Widodo.
Presiden kan ingin birokrasi irit, Ahok jangan boros,†kicaunya.
Tweeps @fosilkaliber mengingatÂkan, wacana Ahok bisa menimbulÂkan kecemburuan di kalangan PNS, khususnya PNS di daerah terpencil.
Nggak boleh begitu dong pak Ahok,†ingatnya.
Tweeps @rio_marabunta mewanÂti-wanti Ahok tidak banyak menebar janji kepada aparat birokrasi. SejahÂterakan dulu pegawai hoÂnoÂrer lah, jangan suka memberi angin surga,†sarannya.
Di Facebook, account bernama AnanÂda Witha setuju wacana pemÂbeÂrian gaji berdasarkan kinerja.
Bagus, kinerja dan kedisplinan meÂrupakan kunci sukses aparat biroÂkrasi,†katanya.
Facebooker Rino Dwiyanto nggak rela Ahok menggaji PNS DKI goloÂngan terendah minimal Rp12 juta.
Gile lo ndro, lo kira uang negara uang lo,†ketusnya.
Facebooker Shella Ndut Ajja meÂngingatkan, pemberian tunjangan berÂdasarkan prestasi, dapat merusak tatanan birokrasi.
Ntar PNS senior marah pak, kaÂlau gaji junior lebih tinggi. Kantor jaÂdi nggak kondusif†katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Ahok, beÂrencana menaikkan gaji PNS DKI paÂda 2015. Ahok berharap dengan keÂnaikan gaji ini, PNS akan memakÂsimalkan kinerjanya.
Menurutnya, PNS golongan teÂrendah di DKI Jakarta akan meneÂrima gaji Rp12 juta per bulan.
Upaya tersebut dilakukan Ahok untuk memangkas tindak korupsi di kalangan PNS. Ahok menyebutkan, rencana ini segera disosialisasikan oleh BKD Jakarta kepada PNS PemÂprov DKI Jakarta.
Gaji PNS paling rendah ya di siÂni, yang baru lulus saja sama tunÂjaÂngan kerja daerah (TKD) bisa dapat Rp7 jutaan. Jadi, bukan saya sok-soÂkan mau
naikin gaji PNS Rp12 juta di golongan terendah. Ini kami paksa lakukan untuk ‘menyembelih’ yang enggak
bener (korupsi),†ujar Ahok.
Bekas Bupati Belitung itu menÂjelaskan, kenaikan gaji ini berlaku apabila sistem kerja fungsional suÂdah diterapkan. Mekanisme kerja seÂperti ini akan dilaksanakan pada taÂhun depan, setelah pembenahan strukÂtur organisasi Pemprov DKI JaÂkarta selesai.
Apabila gaji sudah dinaikkan dan kinerja PNS masih di bawah standar, dia akan menindak tegas dan juga memotong uang TKD. Jadi, nanti kaÂmi hitung prestasinya per poin, seÂkarang ada hitungan tugas kerjanya apa saja. Kalau enggak beres kami akan paksa stafkan. Kalau staf engÂgak beres, kami cabut TKD-nya,†tutur Ahok. ***