Berita

Nusantara

Tambang Batubara Ancam Kesehatan dan Lingkungan di Kalsel

KAMIS, 04 DESEMBER 2014 | 12:00 WIB | LAPORAN:

Greenpeace membeberkan skandal besar perusahaan-perusahaan tambang batubara di Kalimantan Selatan melalui laporannya yang berjudul 'Tambang Batubara Meracuni Air di Kalimantan Selatan'.

Dalam laporan itu terungkap bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan pertambangan batubara tersebut telah merusak sumber air masyarakat setempat dan memberikan dampak yang amat berbahaya bagi kesehatan di masa mendatang.

"Sepertiga wilayah Kalimantan Selatan telah menjadi wilayah tambang batubara. Badan Lingkungan Hidup setempat telah gagal menghentikan atau mencegah pelanggaran. Karena jumlah pertambangan batubara sangat banyak, hampir setengah dari jumlah sungai di Kalimantan Selatan berisiko terpapar dampak pencemaran air dari pertambangan," kata Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Arif Fiyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12).


Dalam laporan tersebut juga tercatat ada 22 dari 29 sample yang diambil Greenpeace dari kolam penampungan limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi tambang batubara di Kalsel yang memiliki derajat keasaman (pH) yang sangat rendah. Jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. Lalu seluruh sampel, bahkan 18 di antaranya memiliki derajat keasaman (pH) di bawah 4. Seluruh sampel yang diambil juga terdeteksi mengandung konsentrasi logam berat.

Menurut Arif, kebocoran dan potensi melimpahnya air dari kolam-kolam yang terkontaminasi limbah berbahaya di konsesi pertambangan batubara menimbulkan bahaya pada rawa-rawa, anak sungai dan sungai di sekitarnya.

"Masyarakat di sekitar konsesi pertambangan batubara sedang menggunakan air yang berpotensi tercemari limbah berbahaya untuk mandi, mencuci dan mengairi lahan pertanian mereka. Risiko-risiko yang mereka hadapi sangat tidak bisa diterima," tegas Arif.

Makanya Greenpeace menuntut agar perusahaan-perusahaan pertambangan batubara yang meraup untung dari aktivitas pertambangan yang kotor dan ilegal ini, harus bertanggung jawab secara hukum dan moral untuk memulihkan lingkungan dari aktivitas ilegal mereka, untuk mengurangi limbah dari badan-badan air, atau izin dari perusahaan tersebut harus dicabut.

"Pemerintah tidak boleh memberi perusahaan pertambangan batubara izin untuk meracuni lingkungan dan masyarakat Kalimantan Selatan. Pemerintah harus tegas dan jangan kalah dengan kekuatan modal. Masyarakat kalsel punya hak hidup dan punya lingkungan yang sehat," kata Arif.

Investigasi Greenpeace sendiri dilakukan selama kurang lebih enam bulan. Dari hasil didapat tim juga menemukan bukti kuat kalau perusahaan-perusahaan tambang batubara di Kalsel itu telah menggelontorkan limbah berbahaya ke dalam sungai dan sumber-sumber air masyarakat, serta melanggar standar nasional untuk pembuangan limbah di pertambangan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya