Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Soal Suntikan Rp 1,25 T ke Bank Mutiara, DPR Harus Panggil LPS

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 20:13 WIB | LAPORAN:

Berkembang usul DPR perlu memanggil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait suntikan dana Rp 1,25 triliun ke PT Bank Mutiara (PT BM). Usulan antara lain disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari FPKB Bertu Merlas.

"Penambahan dana itu menurut laporan BPK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga merugikan negara," kata Bertu dalam rilis yang diterima sesaat lalu, Selasa (2/12).

Ketentuan yang dimaksud, yaitu terdapat pengelolaan kredit oleh manajemen Bank Mutiara yang tidak menyampaikan posisi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada laporan keuangan publikasi bulan Juni sampai dengan November 2013.


Selain itu lanjut Bertu, penanganan PT BM diduga oleh LPS belum sepenuhnya efektif yang ditunjukkan antara lain, adanya restrukturisasi dan penyaluran kredit tidak sesuai peraturan perbankan, pelaporan kolektibilitas kredit atas persetujuan direksi PT BM tidak sesuai dengan ketentuan, pelaporan posisi KPMM tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan implementasi good corporate governance masih lemah.

"BPK juga menemukan proses penanganan PT BM oleh LPS melalui penambahan modal senilai Rp 1,25 triliun itu belum mempertimbangkan alternatif lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu menutup PT BM," tambah Bertu.

Karenakerugian negara yang cukup besar maka hasil audit BPK tersebut harus diusut tuntas sebagai wujud untuk mendukung tugas dan wewenang DPR RI sesuai ketentuan UU.

"Jadi, temuan BPK ini harus ditindaklanjuti untuk dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sekaligus mendorong efektifitas pengawasan yang intensif oleh DPR RI," katanya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya