Berita

Bebas Bersyarat untuk Pollycarpus Kewenangan Menteri Hukum dan HAM

SENIN, 01 DESEMBER 2014 | 04:58 WIB | LAPORAN:

Pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy dalam pesan singkat kepada sesaat lalu (Senin, 1/12) terkait bebas bersyarat terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.

"Bila memang prosedur telah dilalui sesuai dengan aturan yang ada, hak yang bersangkutan harus diberikan," tegas politikus PKS ini.


"Karena ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, jadi hak yang dimiliki oleh napi harus diberikan sepanjang sesuai dengan aturan," tandasnya.

Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat setelah dianggap menjalani 2/3 masa tahanan atas pembunuhan Munir. Polly baru menjalani delapan tahun hukuman dari vonis 14 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Pollycarpus menegaskan, kebebasannya sesuai dengan prosedur yaitu SK MenkumHaM Nomor: W.11.PK.01.05.06-0028 Tahun 2014.  [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya