Berita

ilustrasi

Nusantara

Astaghfirullah, Gadis Ini Digilir Empat Pemuda

SENIN, 01 DESEMBER 2014 | 01:22 WIB | LAPORAN:

Empat pemuda ini berinisial DR (17), Sa (19), AW (16) dan AS (22). Kemarin siang, mereka ditangkap anggota Satreskrim Polres Ciamis gara gara tersangkut pencabulan anak dibawah umur. Penangkapan DR Cs dari laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli.

Sebut saja Ningsih (14), korbannya. Setelah kejadian itu ia tidak mau keluar rumah. Korban memilih mengurung diri di dalam kamar.

Keempat pelaku ini ditangkap di rumah masing-masing di Desa Karyamukti kecamatan Banjarisari Kabupaten Ciamis.


Kepada polisi, para pelaku mengakui korban digauli secara bergiliran.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Ciamis Ipda Budi Purwanto, penangkapan keempat pemuda tanggung ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban. Kepada polisi empat pemuda ini mengaku mengenal korban melalui komunikasi via hand phone.

Para pelaku kemudian mengajak korban bertemu langsung. Setelah itu mereka membawa korban kabur ke Banjarsari dan di sebuah rumah, korban dicabuli secara bergiliran.

Korban tinggal bersama para pelaku selama empat hari. Selama itu pula terhitung sudah 13 kali korban digilir keempat pemuda ini.

Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut AW perkenalan dengan korban dimulai ketika korban tengah nongkrong di pinggir jalan. Saat itu AW lewat dan langsung mengajak berkenalan. Perkenalan berlanjut dengan bertukar nomor hand phone dan komunikasi intens melalui pesan singkat.

Selang beberapa hari sejak pertemuan korban dihubungi oleh AW dan diajak bertemu di suatu tempat.

Ia tidak keberatan untuk melakukan hubungan badan dan tidak mau dibayar. Saat dibawa ke rumah saya malah dia tidak mau pulang. Empat malam tidak pulang karena ia menolak pulang,” kata AW.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya