. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan, penetapan status hutan lindung suatu wilayah ditetapkan melalui beberapa tahapan. Karena itu, bisa saja penetapan status hutan lindung itu diperbaiki sesuai dengan RUTRW (Rencana Umum Tata Ruang Wilayah) yang berkembang.
"Jadi status hutan lindung bukan direvisi, tapi dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai RUTRW yang berkembang," kata Zulifli didampingi para Wakil Ketua MPR-RI ketika berdialog dengan masyarakat Entikong, Sanggau, Kalbar di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (27/11).
Sebelumnya dalam dialog yang dipandu Bupati Sanggau, Paulus Hadi, para tokoh adat dan masyarakat perbatasan Entikong mendesak pemerintah merevisi status hutan lindung di daerahnya. Hal itu terkait kepemilikan tanah masyarakat yang tidak bisa dibangun.
Disamping itu, masyarakat menginginkan dibangunnya suatu dryport atau tempat pengelolaan ekspor-impor terpadu di perbatasan yang masuk wilayah Indonesia, mengingat banyak aturan dari sejumlah instansi bertabrakan, mulai kepabeanan, imigrasi maupun keamanan.
"Karena di wilayah perbatasan ini ditetapkan status hutan lindung, kita tak bisa membangun apa-apa di daerah ini. Padahal, di Malaysia sana sudah dibangun tempat pengelolaan barang ekspor impor terpadu. Begitu juga kami sulit mengetahui mana barang legal dan ilegal untuk dibeli dari Kuching, Malaysia. Karena terus terang barang-barang seperti beras dan gas sangat mahal kalau menunggu datang dari Jawa, " kata salah satu tokoh adat, Damianus.
Menanggapi itu, Zulkifli mengatakan, untuk perbaikan status penetapan hutan lindung, segera akan disampaikan pada pemerintah dan anggota dewan agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Itu bisa dilakukan perbaikan penetapan sebelum penetapan statusnya sebagai hutan lindung. Apalagi dalam rombongan ini ikut para ketua komisi DPR, termasuk Komisi IV membidangi masalah hutan dan dari kementrian teknis," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pembangunan dryport atau pengelolaan terpadu barang ekspor-impor akan disampaikan pada kementrian perdagangan.
"Disini kan sudah dibentuk Unit Pengelolaan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (UP3LB), tapi banyak instansi terlibat, nanti pintu-pintunya diperbaiki yang penting menguatkan masyarakat diperbatasan," kata Zulkifli.
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta menambahkan, sejak dibangunnya Unit Pengelolaan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (UP3LB) tahun 1991 masyarakat Entikong mengeluhkan tak banyak perubahan terjadi.
"Jika selama ini belum terealisasi harapannya bukan berarti tak diperjuangkan, tapi ada yang sudah berhasil dan ada yang belum. Tapi sekarang datang rombongan besar dari MPR-RI, Anggota DPR dan DPD dan 11 kementrian teknis. Jadi ini akan jadikan masukan untuk dibahas dan ditindaklanjuti," imbuhnya.
Dalam kunjungan kerja ke Entikong, rombongan MPR-RI terdiri dari Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Oesman Sapta (Wakil Ketua), Hidayat Nurwahid (Wakil Ketua), EE Mangindaan (Wakil Ketua) dan Mahyudin (Wakil Ketua). Selain itu, ikut serta sejumlah anggota DPR dan DPA. Dalam pertemuan itu, hadir juga Gubernur Kalbar Cornelis serta sejumlah petinggi militer dan kepolisian yang bertugas di Kalbar.
[rus]