Berita

Elpiji 3 Kg

Bisnis

Tak Punya Hati, Kalau Pemerintah Ngotot Naikkan Harga Elpiji 3 Kg

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pertamina Disarankan Perbaiki Distribusi Untuk Menekan Harga
Pemerintah berencana menaikkan harga elpiji 3 kilogram (kg) dengan alasan subsidinya mulai membengkak.

Pengurus harian Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pe­merintah tidak menaikkan harga elpiji 3 kg saat ini. Alasan­nya, dam­pak ke­naikan harga BBM be­berapa waktu lalu belum selesai.

Menurut Tulus, jika peme­rin­tah tetap menaikkan harga si ta­bung melon, akan langsung ber­dampak pada perekonomian masyarakat yang saat ini sudah dihantam dengan lonjakan har­ga-harga barang.

Menurut Tulus, jika peme­rin­tah tetap menaikkan harga si ta­bung melon, akan langsung ber­dampak pada perekonomian masyarakat yang saat ini sudah dihantam dengan lonjakan har­ga-harga barang.

Sebaiknya peme­rintah tidak menaikkan harga elpiji 3 kg hing­ga enam bulan ke depan. Ka­rena dampak kenaikan harga BBM akan terasa sampai enam bulan ke de­pan,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka, kemarin. Rasanya, pemerintah seolah tidak punya hati jika ngotot menaikkan harga elpiji ukuran 3 kg ini.

Tulus mengingatkan, tanpa di­­naikkan oleh pe­merintah, har­ga el­­piji 3 kg sudah me­lebihi dari yang ditetapkan karena biaya transpor­tasi dan distri­busi­nya terkerek akibat lonjakan harga BBM.  

Saat ini saja harga elpiji 3 kg tidak sama dan sudah di atas yang ditetapkan pemerintah. Ada yang jual Rp 14 ribu, Rp 15 ribu, Rp 16 ribu bahkan sampai Rp 17 ribu per tabungnya,” ungkap dia.

Harga elpiji 3 kg juga bakal kembali terkerek di lapangan pasca wacana kenaikan harga. Ka­­rena itu, dia meminta peme­rintah tidak mengeluarkan waca­na ke­naikan harga apalagi mengek­sekusinya sampai dam­pak ke­naikan harga BBM selesai.

Jangan semua barang yang sub­sidi dihabisi. Negara ini seperti korporasi saja, yang hanya men­cari rente (untung),” kritik Tulus.

Dia menyarankan pemerintah dan Perta­mina mem­perbaiki pola distribusi elpiji 3 kg untuk me­ne­kan harga. Karena hingga kini dis­ribusi barang itu sangat terbuka sehingga banyak penyimpangan. Kondisi ini yang menyebabkan subsidi elpiji 3 kg melonjak tiap tahun. Sistemnya dulu yang ha­rus dibenahi,” tan­dasnya.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, peme­rintah tidak bisa menaikkan harga elpiji 3 kg secara sepihak. Penye­suaian harga harus dibicarakan dengan DPR terlebih dahulu.

Ini kan barang subsidi dan pe­nentuan nilai subsidinya di Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) dan itu harus me­lalui DPR. Jika pe­me­rintah ingin mengurangi ya harus perse­tujuan DPR,” katanya, kemarin.

Dito sepakat dengan YLKI yang meminta pemerintah tak terburu-buru menaikkan harga elpiji sub­sidi dalam waktu dekat. Alasan­nya, masyarakat masih dibebani dam­pak kenaikan harga BBM.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meng­ung­kapkan, subsidi elpiji 3 kg secara perlahan telah menjadi sub­­sidi terbesar ketiga setelah lis­trik dan BBM. Pagu subsidi el­pi­ji 3 kg melambung dalam kurun 8 tahun terakhir. Dari semula ha­nya Rp 564 miliar menjadi Rp 55,12 triliun dalam APBN 2014.

Pembengkakan subsidi elpiji 3 kg didorong oleh mekanisme subsidi harga yang membuat pe­merintah harus mensubsidi harga ritel yang hanya Rp 4.000 per kg, sedangkan harga elpiji di pasar internasional ditaksir s­ekitar Rp 12.000 per kg.

Wakil Presi­den Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pe­merintah akan melakukan eva­luasi kembali har­ga elpiji 3 kg. Meski harga elpiji naik, menurut JK, namun masih akan jauh lebih murah daripada harga minyak tanah.

JK memastikan ke­naikan harga tidak akan dilaku­kan tahun ini. Namun, pihaknya pasti akan me­lakukan evaluasi harga. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya