Berita

pertamina

Bisnis

Sttt... Ada Mafia Hadang Pemilihan Bos Pertamina?

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Sekretaris Kemen­terian Badan Usaha Milik Ne­gara (BUMN) Said Didu me­nga­takan, proses fit and proper test calon Direktur Uta­ma Per­tamina sesuai pro­sedur dan ti­dak melanggar un­dang-undang (UU), termasuk peng­gu­na­an assessment cen­ter untuk menilai kompe­tensi para calon.

Penggunaan assessment center pihak ketiga merupa­kan amanat undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) bahwa fit and proper test direk­si BUMN meng­gunakan pihak ketiga,” tegas Said di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, penun­juk­kan PT Daya Dimensi Indo­nesia (DDI) merupakan hasil se­leksi dirinya ketika menjabat seba­gai Sek­retaris Kemen­terian BUMN pada 2005 bersama lima as­sess­­ment center lainnya. DDI meru­pakan salah satu assess­ment center  ter­baik selama ini.


Terus terang saya curiga, gerakan sistematis yang men­diskreditkan pihak ketiga de­ngan narasumber berbeda-beda dan muncul di media. Selama enam tahun saya berada di Kementerian BUMN, saya tahu ada mafia terkait Pertamina untuk menghadang terpilihnya calon dirut terbaik,” tegas Said.

Dia juga menilai, berdasar­kan PP No.45 Tahun 2005 mengenai me­kanisme seleksi dirut BUMN, ada 10 taha­pan fit and proper test. Keter­li­batan Presiden ada pada tahap ke-9, telah diatur mela­lui Tim Penilai Akhir (TPA). Pre­siden bisa terlibat pada tahap pertama tapi tetap harus mengi­kuti keselu­ruhan pro­ses fit and proper test, terma­suk melibatkan lembaga assessment center.

Menurut Said, dalam Un­dang-Undang Perseroan Ter­batas diatur pemilihan direksi BUMN jadi tanggung jawab pemegang saham. Sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keua­ngan Negara, pemegang sa­ham BUMN adalah Menteri Keua­ngan yang kewe­nangannya di­lim­pahkan pada Menteri BUMN.

Menteri BUMN Rini Soe­marno menegaskan, pro­ses se­leksi calon dirut Pertamina di­la­kukan secara profesional.

"Pokoknya kita bekerja sebaik mungkin. Kita mempunyai niat terbaik untuk bangsa. Kita me­lakukannya secara profe­sio­nal, sudah assessment process yang ditentukan oleh peme­rintah," tutur Rini. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya