Berita

pertamina

Bisnis

Sttt... Ada Mafia Hadang Pemilihan Bos Pertamina?

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Sekretaris Kemen­terian Badan Usaha Milik Ne­gara (BUMN) Said Didu me­nga­takan, proses fit and proper test calon Direktur Uta­ma Per­tamina sesuai pro­sedur dan ti­dak melanggar un­dang-undang (UU), termasuk peng­gu­na­an assessment cen­ter untuk menilai kompe­tensi para calon.

Penggunaan assessment center pihak ketiga merupa­kan amanat undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) bahwa fit and proper test direk­si BUMN meng­gunakan pihak ketiga,” tegas Said di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, penun­juk­kan PT Daya Dimensi Indo­nesia (DDI) merupakan hasil se­leksi dirinya ketika menjabat seba­gai Sek­retaris Kemen­terian BUMN pada 2005 bersama lima as­sess­­ment center lainnya. DDI meru­pakan salah satu assess­ment center  ter­baik selama ini.


Terus terang saya curiga, gerakan sistematis yang men­diskreditkan pihak ketiga de­ngan narasumber berbeda-beda dan muncul di media. Selama enam tahun saya berada di Kementerian BUMN, saya tahu ada mafia terkait Pertamina untuk menghadang terpilihnya calon dirut terbaik,” tegas Said.

Dia juga menilai, berdasar­kan PP No.45 Tahun 2005 mengenai me­kanisme seleksi dirut BUMN, ada 10 taha­pan fit and proper test. Keter­li­batan Presiden ada pada tahap ke-9, telah diatur mela­lui Tim Penilai Akhir (TPA). Pre­siden bisa terlibat pada tahap pertama tapi tetap harus mengi­kuti keselu­ruhan pro­ses fit and proper test, terma­suk melibatkan lembaga assessment center.

Menurut Said, dalam Un­dang-Undang Perseroan Ter­batas diatur pemilihan direksi BUMN jadi tanggung jawab pemegang saham. Sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keua­ngan Negara, pemegang sa­ham BUMN adalah Menteri Keua­ngan yang kewe­nangannya di­lim­pahkan pada Menteri BUMN.

Menteri BUMN Rini Soe­marno menegaskan, pro­ses se­leksi calon dirut Pertamina di­la­kukan secara profesional.

"Pokoknya kita bekerja sebaik mungkin. Kita mempunyai niat terbaik untuk bangsa. Kita me­lakukannya secara profe­sio­nal, sudah assessment process yang ditentukan oleh peme­rintah," tutur Rini. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya