jokowi/net
jokowi/net
"Untuk hal ini saya setuju dengan Jokowi. Hukum positif kita memberikan peluang untuk dilakukannya tindakan khusus berupa penengelaman kapal asing yang tidak memiliki izin nyata-nyata telah menangkap dan atau mengangkut ikan ketika memasuki wilayah pengelolaan perikanan NKRI," ujar praktisi hukum Windu Wijaya kepada kantor berita politik (Minggu, 23/11).
Namun, menurut dia, ada yang kurang dari perintah Jokowi tersebut. Mestinya penenggelaman kapal didasarkan pada bukti kuat adanya tindak pidana perikanan yang dilakukan.
"Sebagai tindakan khusus, penenggalaman atau bahkan pembakaran kapal tidak Jodapat dilakukan dengan sewenang-wenang. Langkah ini hanya bisa dilakukan pabila penyidik atau pengawas perikanan yakin bahwa kapal perikanan berbendera asing betul-betul melakukan tindak pidana di bidang perikanan," paparnya.
"Kalau asal main perintah tenggelamkan kapal asing tanpa bukti hukum yang kuat, itu namanya Jokowi ngajak berantem negara lain," demikian Windu Wijaya.
Berbicara di hadapan WNI di Brisbane, Australia baru-baru ini Jokowi meminta agar kapal-kapal Malaysia yang tertangkap tanpa izin dibakar dan dikaramkan. Sementara kalangan warganegara Malaysia di media sosial mengecam pernyataan Jokowi itu.
Dato A. Tamimi Siregar alias Tunku Raja Subung Pahu, misalnya, dalam halaman Facebook miliknya mengecam pernyataan Jokowi itu. Seraya meminta maaf kepada sahabat-sahabatnya dari Indonesia, Dato Tamimi mengatakan, "Memang dia (Jokowi) mula kurang ajar.â€[dem]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20