Berita

Dunia

RESOLUSI HAM PBB

Korut Sebut AS Tak Tahu Malu

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 16:59 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Korea Utara tidak akan mentolerir tuduhan pelanggaran HAM yang diributkan Amerika Serikat (AS).

Pernyataan ini muncul setelah Komite Ketiga Majelis Umum PBB ke-69 pada Selasa lalu (18/11) yang meloloskan resolusi yang menyerukan
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki Korea Utara atas kejahatan kemanusiaan.

"Resolusi HAM yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang tak tahu malu, bermotivasi politik lelucon. Tentara dan orang-orang kami tegas

"Resolusi HAM yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang tak tahu malu, bermotivasi politik lelucon. Tentara dan orang-orang kami tegas
membantah dan menolak resolusi dari kekuatan musuh yang diprovokatori AS," kata Komisi Pertahanan Nasional Korut (NDC), dalam sebuah pernyataan hari ini (Minggu, 23/11), seperti dikabarkan Xinhua.

NDC juga memperingatkan, militer akan mengambil langkah terberat untuk menghancurkan kampanye hak asasi manusia yang menargetkan Korut, dan menunjuk AS, Jepang dan Korea Selatan sebagai target utama.

"Setelah perang pecah, tiga negara itu (AS, Jepang, dan Korea Selatan) akan sangat terpukul dan tenggelam ke dasar laut," ancam NDC.

Dalam pernyataan itu, NDC membeberkan kebaikan yang selama ini diberikan Korea Utara kepada AS.

Salah satunya, pembebasan tiga warga negara AS yang ditahan di negaranya atas dugaan tindakan mata-mata.

Meskipun belum habis masa tahanan, Korea Utara telah membebaskannya pada 9 November lalu.

"Itu telah menunjukkan kemurahan kemanusiaan kami kepada warga AS yang ditahan padahal telah melanggar hukum di Korea Utara, namun AS dalam menanggapinya dengan tendangan pelanggaran HAM terhadap kami," tambahnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya