Korea Utara tidak akan mentolerir tuduhan pelanggaran HAM yang diributkan Amerika Serikat (AS).
Pernyataan ini muncul setelah Komite Ketiga Majelis Umum PBB ke-69 pada Selasa lalu (18/11) yang meloloskan resolusi yang menyerukan
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki Korea Utara atas kejahatan kemanusiaan.
"Resolusi HAM yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang tak tahu malu, bermotivasi politik lelucon. Tentara dan orang-orang kami tegas
"Resolusi HAM yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang tak tahu malu, bermotivasi politik lelucon. Tentara dan orang-orang kami tegas
membantah dan menolak resolusi dari kekuatan musuh yang diprovokatori AS," kata Komisi Pertahanan Nasional Korut (NDC), dalam sebuah pernyataan hari ini (Minggu, 23/11), seperti dikabarkan
Xinhua.
NDC juga memperingatkan, militer akan mengambil langkah terberat untuk menghancurkan kampanye hak asasi manusia yang menargetkan Korut, dan menunjuk AS, Jepang dan Korea Selatan sebagai target utama.
"Setelah perang pecah, tiga negara itu (AS, Jepang, dan Korea Selatan) akan sangat terpukul dan tenggelam ke dasar laut," ancam NDC.
Dalam pernyataan itu, NDC membeberkan kebaikan yang selama ini diberikan Korea Utara kepada AS.
Salah satunya, pembebasan tiga warga negara AS yang ditahan di negaranya atas dugaan tindakan mata-mata.
Meskipun belum habis masa tahanan, Korea Utara telah membebaskannya pada 9 November lalu.
"Itu telah menunjukkan kemurahan kemanusiaan kami kepada warga AS yang ditahan padahal telah melanggar hukum di Korea Utara, namun AS dalam menanggapinya dengan tendangan pelanggaran HAM terhadap kami," tambahnya.
[dem]