Menteri BUMN Rini Sumarno 'melarang' anak buahnya untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Rini bahkan merasa perlu untuk meminta bantuan Setjen DPR agar tidak menerbitkan undangan rapat kepada para anak buahnya.
Kabar adanya larangan yang dikeluarkan Rini disampaikan pimpinan Komisi VI DPR.
"Kami sangat menyesalkan surat edaran yang ada di kabinet untuk melarang menteri-menterinya melakukan RDP dengan DPR RI. Sebab, ini pendidikan tidak sehat kepada negara ini," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir kepada media di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 12/11).
Larangan Rini agar jajarannya tidak menginjakkan kaki di DPR terlebih dahulu diketahui dari surat balasan yang dikirim Menteri BUMN atas undangan Komisi VI.
"Kami sudah pernah mengirimkan surat undangan, tapi malah balasan jangan ngirim undangan dulu dari pihak BUMN," paparnya.
Dalam surat yang dikirimkan Rini kepada Setjen DPR pihak kementerian BUMN menyatakan ke pihak Setjen DPR bahwa; "Maka kami dengan ini mengharapkan bantuannya kepada Setjen DPR RI, untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon satu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan".
Menurut Achmad apa yang dilakukan Menteri Rini tidaklah fair, karena pihaknya harus bekerja saat ini, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang tidak benar.
"Nanti jangan sampai dibilang DPR tidak mau bekerja ya, kami sudah sering mengirimkan surat undangan ke kementerian," tegasnya.
[dem]