Berita

Pertahanan

Polri: Judul yang Pas, Mako Brimob Diserang bukan Bentrokan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2014 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Anggota Polri maupun TNI Angkatan Darat yang terbukti bersalah dalam kasus penyerangan di Batam, Kepulauan Riau, harus diproses secara hukum berlaku.

Demikian kesepakatan bersama Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI AD yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.

"Kapolri dan Kepala Staf AD sepakat proses semua yang terlibat sesuai aturan undang-undang berlaku," kata Irjen Ronny di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).


Ronny meluruskan, peristiwa di Batam bukanlah bentrokan. Namun, penyerangan ke Markas Komando Brimob yang merupakan institusi milik negara.

"Kejadian ini Mako Brimob diserang jadi kawan-kawan juga melihat proporsional bukan bentrok. Judul penjelasan yang pas, Mako Brimob diserang. Penyerangan jelas pidana, dari segi hukum itu pidana, merusak bangunan, itu milik negara itu hukum pidana," tegas Ronny.

Tak hanya itu, Polri dan TNI juga bersepakat untuk meminta maaf ke masyarakat. Untuk korban tengah dilakukan proses penyidikan menggunakan Crime Sentific Investigation (CSI) olah TKP.

"Akan dicari solusi yang terbaik dalam rangka bangun komunikasi antar satuan baik dengan olahraga, seni atau komunikasi bentuk lain sesama anak bangsa ada kebersamaan dan persatuan di negeri ini," imbuhnya.

Masih kata Ronny, olah TKP sudah dilakukan sejak tadi malam dan rampung.

"Sekarang ini mencari barang bukti yang digunakan," tambahnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya