Berita

foto:net

Pedagang Pasar Tradisional Sesalkan Kenaikan BBM

SELASA, 18 NOVEMBER 2014 | 06:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (DPP Ikappi) menyesalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, pedagang pasar tradisional lah yang mengalami dampak langsung kenaikan BBM tersebut.

Ketua Umum DPP Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, sebelum kenaikan BBM diumumkan tadi malam, pedagang pasar telah mengalami banyak kerugian karena wacana kenaikan yang berlarut-larut dimanfaatkan sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab untuk menimbun bahan pokok. Akibatnya, beberapa komoditas di pasar-pasar tradisional yang ada di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan, seperti cabai, beras dan lainnya.

"Kami terus memantau dampak kenaikan BBM dan harga bahan pokok ini di pasar induk di titik kota atau di daerah-daerah. Sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini juga bagian tugas dari pemerintah untuk memastikan hajat hidup orang banyak bisa terselamatkan," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (18/11).


Untuk mencegah kenaikan harga yang semakin tinggi, Mansuri meminta pemerintah segera mengambil langkah penguatan. Subsidi BBM harus segera sampai kepada para pedagang pasar yang merupakan garda terdepan ekonomi rakyat.

Apalagi sebentar lagi masyarakat menghadapi hari raya natal, dan tahun baru. Kebutuhan masyarakat dipastikan sangat tinggi, jika dampak langsung ini tidak diantisipasi Ikappi yakin akan ada gejolak ekonomi di tingkat bawah.

"Tadi malam BBM jenis premium naik dari Rp 6.500,- menjadi Rp 8.500,- per liter. Begitu pula BBM jenis Solar dari Rp 5.500,- menjadi Rp 7.500,-. Kami telah melakukan pemantauan di beberapa titik, tentang kenaikan transportasi saat distribusi ke beberapa daerah, dan kami pastikan ini juga berpengaruh terhadap kenaikan harga," ungkapnya.

Mansuri menjelaskan, subsidi BBM yang konon dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, memperkuat perlindungan sosial, pembangunan sektor kemaritiman, dan pembangunan infrastruktur jalan serta irigasi, belum sampai pada penguatan pedagang pasar tradisional.

"Kami berharap banyak program nyata yang dapat menyentuh langsung para pedagang, seperti permodalan, operasi pasar atas harga-harga bahan pokok, perbaikan fisik pasar yang tepat sasaran, penguatan manajemen pasar, pelatihan dan lainnya," terangnya.

Mansuri menambahkan, pedagang butuh penguatan langsung. Selama ini, penguatan tersebut hanya diketahui para pedagang lewat stetmen pemerintah tetapi implementasinya pedagang selalu di tinggalkan.

"Kami juga mengingatkan agar kelangkaan bahan pokok, serta kenaikan harga-harga tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengambil jalan pintas membuka kran import beberapa komoditas, karena jalan tersebut akan berdampak fatal bagi pedagang, petani dan masyarakat kecil," tandasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya