Berita

Politik

SBY Instruksikan 3 Wajib PD Kawal Pemerintahan Jokowi-JK

MINGGU, 16 NOVEMBER 2014 | 19:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi kepada seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dalam mengawal pemerintahan Jokowi-JK.

Instruksi SBY yang disebut Tiga Kewajiban bagi Partai Demokrat atau disingkat "3 Wajib PD" ini disampaikan saat pertemuan pada tanggal 12 November 2014 di kediamannya di Cikeas, Bogor. Instruksi yang sama sebelumnya disampaikan kepada para Ketua DPD PD se-Indonesia.

"Para gubernur, bupati dan walikota (atau wakil-wakilnya) yang berasal dari Demorkat wajib loyal kepada Presiden Jokowi," begitu instruksi pertama SBY seperti dikicaukan dalam akun twitter @SBYudhoyono beberapa menit lalu (Minggu, 16/11).


Sebagai kepala daerah, kata SBY, garis komando dalam pemerintahan berada di tangan presiden, bukan di tangan ketua umum partai.

Karena itu, dalam instruksinya yang kedua, SBY menegaskan kader PD wajib mendukung kebijakan Presiden dan pemerintah yang tepat dan sungguh bermanfaat bagi rakyat, tidak "waton suloyo".

Waton suloyo adalah ungkapan bahasa Jawa. Waton artinya asal-asalan atau seenaknya sendiri sedangkan suloyo artinya bertikai atau perang.

Instruksi ketiga, kata SBY, PD wajib mengkritisi dan menolak kebijakan presiden dan pemerintah yang tidak tepat dan nyata-nyata tidak pro rakyat.

"Jika harus menolak dan mengkritisi kebijakan yang salah dan tidak pro pro rakyat, PD mesti sampaikan dengan cara yang tepat dan beretika. Sekali lagi, tidak "waton suloyo"," demikian SBY.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya