Berita

jokowi/net

Politik

Jangan Amnesia, Kemudahan Investasi Asing oleh Jokowi Melanggar Janji Kampanye

MINGGU, 16 NOVEMBER 2014 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kemudahan perizinan investasi asing di Indonesia yang dijanjikan Presiden Joko Widodo menuai kritik. Janji yang digembar-gemborkan Jokowi di forum APEC dan G20 baru-baru ini dinilai melanggar janjinya saat kampanye pilpres lalu.

"Jokowi jangan amnesia. Di forum debat capres mengatakan akan mempersulit investasi asing masuk ke Indonesia dengan mempersulit perizinan investasi asing yang akan masuk dalam menghadapi MEA. Tapi di forum APEC dan G20, Jokowi selalu menjanjikan kemudahan perizinan," ujar Rahadian dari Front Rakyat Lawan Jokowi kepada kantor berita politik sesaat lalu (Minggu, 16/11).

Menurut Rahadian, tawaran investasi bidang infrastruktur strategis di Indonesia kepada para penanam modal asing oleh Jokowi di depan ratusan CEO di forum APEC di Beijing tidak bisa dibiarkan. Seluruh komponen masyarakat harus menyikapi dengan kritis.


"Investasi asing harus dihalangi karena dapat mengganggu kedaulatan ekonomi Indonesia . Sangat jelas, Pasal 33 UUD 1945 menekankan pentingnya penguasaan sektor ekonomi yang berhubungan dengan hidup orang banyak harus dikuasai negara," paparnya.

Sangat jelas, Pasal 33 UUD 1945 menekankan pentingnya penguasaan sektor ekonomi yang berhubungan dengan hidup orang banyak harus dikuasai negara. Jokowi, katanya, tidak bisa menawarkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan dan airport kepada pihak asing karena menjadi garis depan pertahanan negara dari serbuan-serbuan barang selundupan, jaringan narkoba internasional dan penyeludupan senjata yang mengancam keamanan dan disintegrasi bangsa.

Karena itu dia mengimbau seluruh kepala daerah melawan seruan Jokowi yang meminta mempermudah masuknya investasi asing. Kepala daerah dan rakyat harus melindungi kedaulatan ekonomi nasional dengan mengunakan hak otonomi daerah dengan mempersulit dan menolak investasi asing yang akan mengeruk kekayaan rakyat Indonesia

Bukan tidak tertutup kemungkinan, lanjutnya, para investor asing itu akan coba coba menyuap kroni-kroni penguasa dipusat untuk mendapat izin investasi. Ini hanya bisa dilawan dengan kekuasaan kepala daerah untuk menolak izin investasi asing dengan syarat yang berat dan lebih menguntungkan masyarakat.

"TNI harus ikut untuk menolak dan mengawasi investasi asing. Ini akan menghancurkan kedulatan negara RI dengan dalih investasi sektor  maritim. TNI harus setia pada rakyar bukan Jokowi," imbau Rahadian lagi.[dem]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya