Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Kepala Daerah di Sulsel Biarkan Perusahaan Tambang yang Melanggar

SABTU, 15 NOVEMBER 2014 | 08:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut keterlibatan para Kepala Daerah di Sulawesi Selatan yang membiarkan sejumlah perusahaan tambang nakal yang diduga melakukan aktivitas di Hutan Konservatif dan Hutan Lindung Sulawesi Selatan.

Selama ini para kepala daerah di Sulsel dinilai tidak serius dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan tambang. Padahal KPK dan Kementerian terkait sudah mengingatkan.
 
Presiden Perhimpunan Simpul Aktivis Seluruh Indonesia (Persira), Fuad Bachmid, mengatakan, pihaknya telah mengantongi data sejumlah perusahaan tambang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Sampai saat ini, belum ada perhatian serius dari para kepala daerah untuk menindak perusahaan tersebut.
 

 
Ada 89 Perusahaan yang diduga melakukan Pelanggaran, yakni sekitar 12 Perusahaan yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi dengan luas 17.159,11 Ha  meliputi daerah Pangkep, Luwu Utara, Maros, Luwu, Palopo Dan Luwu Timur, Sedangkan 77 Perusahaan di kawasan Hutan Lindung dengan luas 275.432,78 Ha yang meliputi daerah Barru, Luwu, Maros, Toraja Utara, Selayar, Pangkep, Bone, Enrekang, Sinjai, Luwu Utara, Gowa, Bulukumba, Luwu Timur, Dan Sidrap.

"Data kami juga sangat sinkron dengan Hasil Overlay Peta Kawasan Hutan Sulsel oleh Dirjen Planologi Kehutanan RI yang saya anggap selama ini tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerahnya" kata Fuad Bachmid di Jakarta.
 
Menurut mantan Ketua BEM FISIP Universitas Bosowa 45 Makassar itu, pelanggaran tersebut sudah seharusnya disusul dengan sanksi keras kepada perusahaan tambang, sehingga tata kelola tambang tidak berdampak panjang terhadap kawasan hutan. Apalagi menurutnya sudah aturan perundang-undangan yang mengatur soal itu yakni pada pasal 38 atau (1) UU 41/1999 jo. UU Nomor 19 tahun 2004
 
"Sudah ada aturan soal sanksi itu, tergantung Kepala daerahnya sendiri, Saya juga tidak mau mengklaim bahwa Kepala Daerah tersebut telah disuap sehingga sengaja membiarkan pelanggaran itu. KPK sudah katakan tidak akan main-main dengan para kepala daerah yang mencoba melakukan pembiaran terhadap pelanggaran UU, apalagi jika ditemukan indikasi suap," tegas Fuad.
 
Ditegaskan mantan Ketua Ikatan Lembaga Mahasiswa FISIP Se-Indonesia (ILMISPI) itu, Kepala Daerah di Sulawesi Selatan mesti segera mencabut izin perusahaan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran
 
"Saya minta agar izin perusahaan itu harus dicabut. Tidak ada alasan lagi, sebab sudah menyalahi aturan, jika tidak ada upaya tersebut maka saya pastikan dalam waktu dekat kasus ini akan saya adukan secara resmi ke KPK, DPR, Kemenhut Dan Kementerian ESDM termasuk membeberkan nama perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut," tutup Fuad. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya