Berita

JK: Salah Anggap IM2 Melanggar Hukum

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama antara Indosat dan IM2 pada penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz. Kerjasama kedua belah pihak telah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Telekomunikasi.

Demikian ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta tadi malam (Kamis, 13/11). Oleh karena itu menurut JK, salah jika menganggap kasus Indosat dengan IM2 melanggar aturan.

"Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, ya tidak ada yang salah," katanya.


Masalah yang kini terjadi di IM2, kata JK seperti tertulis dalam pesan elektronik yang diterima redaksi, tidak perlu terjadi jika regulator sudah menyatakan tidak ada kesalahan.

Menurut dia, persoalan IM2 hanya terkait masalah penafsiran hukum dan karenanya dia yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum.

"IM2 kan anak perusahaan, hanya pisah entitas. Saya yakin tidak ada maksud macam-macam untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," tandas JK.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah memutuskan akan menyita aset milik PT Indosat dan anak perusahaannya PT Indosat Mega Media (IM2) seiring tidak ada iktikad baik kedua perusahaan untuk membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA). Kasus Indosat dan IM2 mengemuka bermula dari tuduhan korupsi tuduhan korupsi dalam penggunaan jaringan 2,1 GHz/3G selama 2006-2012 terkait pengalihan frekuensi 3G dari PT Indosat Tbk ke IM2 dengan tertuduh mantan Dirut PT IM2 Indar Atmanto.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya