Berita

Kisman Latumakulita/net

Politik

Revisi UU MD3 untuk Bagi-bagi Kursi, Perlontean Politik Menjijikan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penyelesaian konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen melalui revisi Tata Tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak dapat diterima.

Perlu diingat, bahwa revisi UU MD3 tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 maupun 2015. Namun karena hasil lobi-lobi politik yang dilakukan antara elit KIH dengan KMP untuk kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan, UU MD3 tersebut direncanakan kembali direvisi oleh DPR.

"Upaya DPR merevisi UU MD3 saat ini adalah praktek perlontean politik yang sangat jorok dan menjijikan. Praktek politik seperti ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah politik parlemen Indonesia," ujar politisi Partai Nasdem, Kisman Latumakulita dalam pesan yang dipancarluaskan melalui blackberry massanger, sesaat lalu (Rabu, 12/11).


Saat ini, katanya, sama sekali tidak ada urgensi merevisi UU MD3. Bahkan, revisi UU MD3 sangat tidak masuk akal dilakukan karena sudah pernah digugat ke MK dan ditolak. Artinya, UU MD3 bagi MK sudah merupakan bentuk dari sistem pengambilan keputusan di parlemen yang demokratis dan sesuai konstitusi.

"Revisi UU MD3 tak ada kaitan sedikitpun dengan permasalahan bangsa saat ini yang sedang dijajah oleh asing dan  problem rakyat yang miskin dan jadi kuli di negeri sendiri. Karena itu, apa yang dipertontonkan oleh DPR saat ini sekali lagi adalah sebuah bentuk bagi-bagi kursi kekuasaan yang sangat jorok, menjijikan dan sangat hina dina," kecam Kisman yang juga Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS).

Menurut dia, praktik politik jorok ini akan menempatkan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mempelopori dan menjadi contoh bagi penghacuran pranata dan tatanan kehidupan bernegara.

"UUD MD3 dibuat oleh DPR, lalu digugat ke MK dan ditolak. Tapi demi bagi bagi kue kekuasaan, DPR kembali berinisiatif untuk mervisi UU MD3. Inilah adegan "perlontean" politik " yang tengah dipertontonkan DPR," demikian Kisman.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya