Berita

Kisman Latumakulita/net

Politik

Revisi UU MD3 untuk Bagi-bagi Kursi, Perlontean Politik Menjijikan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penyelesaian konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen melalui revisi Tata Tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak dapat diterima.

Perlu diingat, bahwa revisi UU MD3 tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 maupun 2015. Namun karena hasil lobi-lobi politik yang dilakukan antara elit KIH dengan KMP untuk kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan, UU MD3 tersebut direncanakan kembali direvisi oleh DPR.

"Upaya DPR merevisi UU MD3 saat ini adalah praktek perlontean politik yang sangat jorok dan menjijikan. Praktek politik seperti ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah politik parlemen Indonesia," ujar politisi Partai Nasdem, Kisman Latumakulita dalam pesan yang dipancarluaskan melalui blackberry massanger, sesaat lalu (Rabu, 12/11).


Saat ini, katanya, sama sekali tidak ada urgensi merevisi UU MD3. Bahkan, revisi UU MD3 sangat tidak masuk akal dilakukan karena sudah pernah digugat ke MK dan ditolak. Artinya, UU MD3 bagi MK sudah merupakan bentuk dari sistem pengambilan keputusan di parlemen yang demokratis dan sesuai konstitusi.

"Revisi UU MD3 tak ada kaitan sedikitpun dengan permasalahan bangsa saat ini yang sedang dijajah oleh asing dan  problem rakyat yang miskin dan jadi kuli di negeri sendiri. Karena itu, apa yang dipertontonkan oleh DPR saat ini sekali lagi adalah sebuah bentuk bagi-bagi kursi kekuasaan yang sangat jorok, menjijikan dan sangat hina dina," kecam Kisman yang juga Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS).

Menurut dia, praktik politik jorok ini akan menempatkan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mempelopori dan menjadi contoh bagi penghacuran pranata dan tatanan kehidupan bernegara.

"UUD MD3 dibuat oleh DPR, lalu digugat ke MK dan ditolak. Tapi demi bagi bagi kue kekuasaan, DPR kembali berinisiatif untuk mervisi UU MD3. Inilah adegan "perlontean" politik " yang tengah dipertontonkan DPR," demikian Kisman.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya