Berita

Kisman Latumakulita/net

Politik

Revisi UU MD3 untuk Bagi-bagi Kursi, Perlontean Politik Menjijikan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penyelesaian konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen melalui revisi Tata Tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak dapat diterima.

Perlu diingat, bahwa revisi UU MD3 tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 maupun 2015. Namun karena hasil lobi-lobi politik yang dilakukan antara elit KIH dengan KMP untuk kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan, UU MD3 tersebut direncanakan kembali direvisi oleh DPR.

"Upaya DPR merevisi UU MD3 saat ini adalah praktek perlontean politik yang sangat jorok dan menjijikan. Praktek politik seperti ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah politik parlemen Indonesia," ujar politisi Partai Nasdem, Kisman Latumakulita dalam pesan yang dipancarluaskan melalui blackberry massanger, sesaat lalu (Rabu, 12/11).


Saat ini, katanya, sama sekali tidak ada urgensi merevisi UU MD3. Bahkan, revisi UU MD3 sangat tidak masuk akal dilakukan karena sudah pernah digugat ke MK dan ditolak. Artinya, UU MD3 bagi MK sudah merupakan bentuk dari sistem pengambilan keputusan di parlemen yang demokratis dan sesuai konstitusi.

"Revisi UU MD3 tak ada kaitan sedikitpun dengan permasalahan bangsa saat ini yang sedang dijajah oleh asing dan  problem rakyat yang miskin dan jadi kuli di negeri sendiri. Karena itu, apa yang dipertontonkan oleh DPR saat ini sekali lagi adalah sebuah bentuk bagi-bagi kursi kekuasaan yang sangat jorok, menjijikan dan sangat hina dina," kecam Kisman yang juga Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS).

Menurut dia, praktik politik jorok ini akan menempatkan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mempelopori dan menjadi contoh bagi penghacuran pranata dan tatanan kehidupan bernegara.

"UUD MD3 dibuat oleh DPR, lalu digugat ke MK dan ditolak. Tapi demi bagi bagi kue kekuasaan, DPR kembali berinisiatif untuk mervisi UU MD3. Inilah adegan "perlontean" politik " yang tengah dipertontonkan DPR," demikian Kisman.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya