Berita

rusdi kirana/rmol

Rusdi Kirana Tak Mau Kuasai Bandara Halim Selamanya

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 19:44 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) akan memulai pembangunan Bandara Halim Perdanakusuma setelah bulan Juli lalu memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) melawan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau) dan Angkasa Pura II.

CEO Lion Group yang merupakan induk perusahaan ATS, Rusdi Kirana, mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menguasai Halim Perdanakusumah selamanya. Sebagai operator PT Lion Air Group harus menyerahkan kepada negara setelah masa kontrak selama 25 tahun selesai.

Proyek Bandara Halim Perdanakusumah dimulai pada 2006. Namun karena sejumlah persoalan di antara para pihak yang bersepakat, sembilan tahun berlalu begitu saja. Kini tinggal 16 tahun waktu tersisa dari masa kontrak 25 tahun. Lion Group memperkirakan pembangunan bisa dilakukan dalam waktu satu tahun. Lalu 15 tahun sisa masa kontrak akan digunakan Lion Group sebagai perator bandara.


"Setelah 15 tahun kami operasikan, kami akan kembalikan kepada pemerintah,” ujar Rusdi di sela-sela penyerahan tiga unit Airbus A320 untuk Batik Air di Toulouse, Prancis, Rabu siang waktu setempat (12/11).

Rusdi juga mengatakan, dalam pembangunan dan pengoperasian Bandara Halim Perdanakusumah itu pihaknya juga melibatkan pihak TNI AU pada posisi-posisi kunci di PT ATS, seperti komisaris utama dan direktur operasional.

Bandara Halim Perdanakusumah itu adalah etalase bangsa ini. Tidak hanya dipakai oleh kepala negara kita. Kepala negara sahabat juga mendarat di Halim. Jadi yang penting dibangun agar wajah kita lebih baik,” ujar Rusdi.

Pada Februari 2004 Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah dengan Lion Air dan membentuk PT ATS. Lion Air memiliki 80 persen saham di PT ATS dan 20 persen lainnya dimiliki Inkopau.

Pada 2010 Inkopau dan PT Angkasa Pura II yang meminta siapapun termasuk anak perusahaan Lion Air Group angkat kaki dari Halim. PT ATS tentu saja tidak menerima keputusan itu dan menggugatnya ke PN Jakarta Timur.

Gugatan Lion itu dimenangkan PN Jakarta Timur pada Mei 2011 dan kemenangan itu dikuatkan MA pada Juli 2014. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya