Berita

Formulir Capres yang Mahal Hanya Konsolidasikan Kekuasaan Pengusaha

MINGGU, 09 NOVEMBER 2014 | 21:43 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Partai politik di Nigeria mematok harga tiket bagi siapa saja yang ingin maju sebagai calon presiden. Peoples Democratic Party (PDP) mematok harga 22 juta Naira atau sekitar Rp 1,7 miliar, sementara partai oposisi All Progressives Congress (APC) memasang harga 27,5 juta Naira atau sekitar Rp 2,1 miliar.

Analis politik dan hukum Nigeria, Eneruvie Enakoko mengatakan, pematokan harga formulir yang selangit ini sebagai perbuatan ilegal, karena akan mencegah partisipasi rakyat dalam proses pemilu dan mengkonsolidasikan kekuasaan di antara elit pengusaha.

"Jumlah uang yang luar biasa besar yang dibebankan oleh partai-partai politik hanya mencerminkan hubungan berbahaya antara politik dan bisnis besar. Itu mendorong mayoritas (di mana Nigeria adalah sebuah negara miskin) untuk diam," kata Eneruvie Enakoko.


Ia menambahkan, biaya tinggi yang diminta kepada calon presiden yang tidak memiliki "sarana" finansial yang besar, otomatis akan berasal dari pendukung-pendukungnya yang pengusaha yang mengharapkan "feedback."

"Jika si calon akhirnya berhasil memenangkan pemilu, ia akan merasa berhutang budi (kepada para pengusaha pendukungnya). Otomatis loyalitasnya akan tertuju kepada mereka, bukan ke seluruh rakyat," ujarnya kepada AFP, Minggu (9/11).[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya