Berita

ilustrasi/net

Kerajaan Arab Saudi Dinasihati Bentuk Departemen Lalu Lintas Perempuan

SABTU, 08 NOVEMBER 2014 | 20:12 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Selain meminta Kerajaan Arab Saudi mencabut larangan mengemudi bagi perempuan, Dewan Syura Arab Saudi yang sekaligus penasihat Kerajaan juga menyarakan kepada pemerintah untuk membentuk "Departemen Lalu Lintas Perempuan."

Departemen ini, seperti dikutip Associated Press (Sabtu, 8/11), dibentuk khusus untuk menangani pengemudi perempuan jika mobil mereka rusak, mengalami masalah seperti mogok, dan untuk menilang. Hal itu karena untuk mencegah terjadinya interaksi antara pengemudi perempuan dengan polisi lalu lintas pria, karena akan ada sanksi jika ada yang melanggar.

Jika berbicara dengan pengemudi perempuan, petugas polisi akan mendapat hukuman satu bulan penjara.


Sebelumnya, Dewan Syura terus berupaya agar pemerintah mencabut larangan perempuan mengendarai mobil. Meski demikian, dalam usul Dewan Syura tersebut tetap ada batas-batas yang membuat perempuan tidak bisa leluasa berkendara layaknya seorang pria.

Misalnya saja hanya perempuan yang berusia di atas 30 tahun yang diperbolehkan mengemudi. Itupun harus mendapat izin dari laki-laki yang masih satu nasab seperti suami atau ayahnya.

Selain itu, para perempuan itu juga diperbolehkan untuk menjadi sopir di jam 07.00-20.00. Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan make up dan harus mengenakan baju sesuai syariah. Di dalam kota, mereka dapat berkendara tanpa nasab laki-lakinya tetapi di luar kota laki-laki diwajibkan untuk ikut di dalamnya. [ysa]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya