Berita

Politik

Kemristek Dikti dan Kemendikbud Harus Saling Bersinergi

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Kalangan pegiat pendidikan  menyambut optimis dibentuknya Kementerian Riset dan Pendidikan TInggi (Kemenristek Dikti) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) .

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi merupakan bagian dari satu Kementerian Pendidikan yang juga menangani pendidikan anak usia dini, pendidikan non-formal, pendidikan formal kejuruan dan pendidikan dasar dan menengah.

"Tentu diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih area penelitian antara dikti dan ristek, sehingga penyatuan ini bisa menghasilkan inovasi penelitian yang tepat guna dan fokus untuk percepatan pembangunan dengan anggaran penelitian yang lebih efisien," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Pintar, Alpha Amirrachman dalam siaran pers yang diterima redaksi (7/11).


Namun hemat dia, sebaiknya ketiga kementerian yang menyelenggarakan pendidikan yaitu Kemdikbud, Kemenag dan Kemenristek Dikti perlu duduk bersama untuk mencipatakanblue print sistem pendidikan nasional yang komprehensif.

Alpha menyatakan ada beberapa hal yag perlu diperhatikan. Pertama, pemerintah harus merivisi UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasalnya, dalam UU tersebut disebutkan menteri yang mengelola pendidikan tinggi adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

"Posisi pendidikan tinggi keagamaan pun harus dipertegas, di sini pentingnya blue print sistem pendidikan nasional yang disusun bersama oleh Kemenag, Kemdikbud dan Kemenristek," imbuhnya.

Ketiga, lanjutnya, jangan sampai melupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di mana aspek pengabdian masyarakat juga hal penting.

"Jangan sampai pendidikan tinggi menjadi menara gading karena terlalu asyik dengan riset," cetusnya.

Keempat, pemerintah harus memperhatikan posisi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan seperti Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta. Sebagai pendidikan tinggi, mereka berada di bawah Kemenristek Dikti namun mencetak guru-guru yang ketika mereka bekerja sebagai guru akan berada di bawah Kemendikbud.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya