Presiden Direktur PT. Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon sakit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk mendatangkan dokter guna melakukan pemeriksaan terhadap Meris yang ditahan di Rutan yang terletak di basement gedung itu.
Mobil ambulance dari RS. Bunda Medika itu tiba di Kantor KPK Jakarta sekitar pukul 18.17 WIB. Di dalamnya, ada tiga orang. Dua orang laki-laki (supir dan tenaga bantu dokter) dan satu orang wanita yang berpakaian jas dokter.
Setelah masuk ke resepsionis, selang beberapa waktu kemudian keduanya keluar menuju pintu masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di areal parkir kantor KPK.
â€Hanya disuruh datang,†ujar dokter yang tak mau menyebutkan identitasnya itu sembari masuk pintu Rutan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Artha mengeluh sakit demam, pusing atau sakit kepala.
â€Jadi kami kontak dokter untuk diperiksa. Nanti kalau berdasarkan pemeriksaan dokter perlu dibawa ke rumah sakit ya kami bawa,†kata dia saat dikonfirmasi.
Sekitar pukul 18.45 WIB dokter dan tenaga bantunya keluar dari Rutan. Mereka sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Artha Meris. Sama seperti waktu datang, mereka masih tetap tak mau berkomentar mengenai hasil pemeriksaan terhadap Meris. Mereka lalu meninggalkan Kantor KPK Jakarta tanpa membawa Artha Meris.
Artha Meris Simbolon merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian atau suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Dia ditahan di Rutan KPK.
Sebelumnya dalam persidangan, Kamis siang, Artha dijatuhi tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 5 bulan kurungan. Pasalnya wanita berambut pirang itu dianggap terbukti menyuap US$522.500 ribu kepada Rudi Rubiandini saat masih menjabat Ketua SKK Migas. Suap terkait penerbitan rekomendasi penurunan formulasi harga gas buat yang diteruskan kepada Menteri Energi Sumber Daya Alam (ESDM) saat itu, Jero Wacik.
[zul]