Berita

Hukum

KPK Kontak Dokter Periksa Artha Meris di Rutan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT. Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon sakit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk mendatangkan dokter guna melakukan pemeriksaan terhadap Meris yang ditahan di Rutan yang terletak di basement gedung itu.

Mobil ambulance dari RS. Bunda Medika itu tiba di Kantor KPK Jakarta sekitar pukul 18.17 WIB. Di dalamnya, ada tiga orang. Dua orang laki-laki (supir dan tenaga bantu dokter) dan satu orang wanita yang berpakaian jas dokter.

Setelah masuk ke resepsionis, selang beberapa waktu kemudian keduanya keluar menuju pintu masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di areal parkir kantor KPK.


”Hanya disuruh datang,” ujar dokter yang tak mau menyebutkan identitasnya itu sembari masuk pintu Rutan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Artha mengeluh sakit demam, pusing atau sakit kepala.

”Jadi kami kontak dokter untuk diperiksa. Nanti kalau berdasarkan pemeriksaan dokter perlu dibawa ke rumah sakit ya kami bawa,” kata dia saat dikonfirmasi.

Sekitar pukul 18.45 WIB dokter dan tenaga bantunya keluar dari Rutan. Mereka sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Artha Meris. Sama seperti waktu datang, mereka masih tetap tak mau berkomentar mengenai hasil pemeriksaan terhadap Meris. Mereka lalu meninggalkan Kantor KPK Jakarta tanpa membawa Artha Meris.

Artha Meris Simbolon merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian atau suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Dia ditahan di Rutan KPK.

Sebelumnya dalam persidangan, Kamis siang, Artha dijatuhi tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 5 bulan kurungan. Pasalnya wanita berambut pirang itu dianggap terbukti menyuap US$522.500 ribu kepada Rudi Rubiandini saat masih menjabat Ketua SKK Migas. Suap terkait penerbitan rekomendasi penurunan formulasi harga gas buat yang diteruskan kepada Menteri Energi Sumber Daya Alam (ESDM) saat itu, Jero Wacik. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya