Berita

Hukum

KPK Kontak Dokter Periksa Artha Meris di Rutan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT. Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon sakit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk mendatangkan dokter guna melakukan pemeriksaan terhadap Meris yang ditahan di Rutan yang terletak di basement gedung itu.

Mobil ambulance dari RS. Bunda Medika itu tiba di Kantor KPK Jakarta sekitar pukul 18.17 WIB. Di dalamnya, ada tiga orang. Dua orang laki-laki (supir dan tenaga bantu dokter) dan satu orang wanita yang berpakaian jas dokter.

Setelah masuk ke resepsionis, selang beberapa waktu kemudian keduanya keluar menuju pintu masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di areal parkir kantor KPK.


”Hanya disuruh datang,” ujar dokter yang tak mau menyebutkan identitasnya itu sembari masuk pintu Rutan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Artha mengeluh sakit demam, pusing atau sakit kepala.

”Jadi kami kontak dokter untuk diperiksa. Nanti kalau berdasarkan pemeriksaan dokter perlu dibawa ke rumah sakit ya kami bawa,” kata dia saat dikonfirmasi.

Sekitar pukul 18.45 WIB dokter dan tenaga bantunya keluar dari Rutan. Mereka sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Artha Meris. Sama seperti waktu datang, mereka masih tetap tak mau berkomentar mengenai hasil pemeriksaan terhadap Meris. Mereka lalu meninggalkan Kantor KPK Jakarta tanpa membawa Artha Meris.

Artha Meris Simbolon merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian atau suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Dia ditahan di Rutan KPK.

Sebelumnya dalam persidangan, Kamis siang, Artha dijatuhi tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 5 bulan kurungan. Pasalnya wanita berambut pirang itu dianggap terbukti menyuap US$522.500 ribu kepada Rudi Rubiandini saat masih menjabat Ketua SKK Migas. Suap terkait penerbitan rekomendasi penurunan formulasi harga gas buat yang diteruskan kepada Menteri Energi Sumber Daya Alam (ESDM) saat itu, Jero Wacik. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya