Berita

Polsek Gambir/net

Hukum

Polsek Gambir Tangguhkan Penahanan Remaja MR

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 15:17 WIB | LAPORAN:

. Polsek Metro Gambir menangguhkan penahanan terhadap MR atau Muhammad Ridwan, remaja 16 tahun yang melukai anggota polisi saat berlangsungnya Pesta Rakyat Presiden Joko Widodo di lapangan Monumen Nasional 20 Oktober lalu.

"Ditangguhkan penahanannya karena ada upaya damai," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Hardi Firman di Mapolsektro Gambir, Jalan Cideng Barat Dalam, Kamis (6/11).

Menurutnya, upaya tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Di mana, jalur damai dapat ditempuh terlebih dulu karena pelaku masih di bawah umur.


"Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak ada satu mekanisme yang diamanatkan yakni restorative justice. Bagaimana penanganan tindak pidana anak yang terlibat hukum," jelas Hardi.

Pekan depan, tim kuasa hukum bersama MR akan kembali mendatangi Mapolsektro Gambir guna menyelesaikan upaya damai yang ditempuh. Seperti pertemuan dengan korban dan pembuatan berita acara perdamaian.

Apabila sudah tuntas, maka proses pidana terhadap MR akan ditutup dan bebas secara resmi.

"Kita akan intensifkan upaya tersebut untuk menghindari proses pemidanaan. Target seminggu ke depan sudah kelar semua," jelas Hardi.

Di tempat yang sama, MR mengaku apabila proses pidananya sudah kelar semua akan kembali ke kampung halaman di Grobogan Jawa Tengah.

"Maunya balik ke kampung saja," singkat remaja yang baru satu bulan ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bekasi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya