Berita

otto hasibuan/net

Hukum

Otto: Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Artha Meris Tak Sesuai Fakta Hukum

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 14:43 WIB | LAPORAN:

. Tuntutan 4,5 tahun penjara yang diberikan Jaksa KPK kepada Artha Meris Simbolon sangat berat. Tuntutan yang diberikan ke Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu juga tidak sesuai dengan fakta hukum.

Begitu ditekankan penasehat hukum Artha Meris, Otto Hasibuan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11).

Otto tegaskan, tuntutan tersebut sama sekali tak bisa membuktikan dari mana uang USD 522 ribu yang disebut Jaksa KPK diberikan Meris ke mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Otto juga heran bagaimana Jaksa bisa menyimpulkan bahwa uang itu bisa sampai ke tangan Rudi Rubiandini.


"Kita lihat bersama-sama tadi, tidak ada satupun saksi atau bukti yang diajukan JPU bahwa Artha Meris Simbolon memberikan uang kepada Rudi. Kan begitu," tekan Otto.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini dengan tegas menyatakan bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan kliennya. Disisi lain, Otto meminta kepada hakim agar dapat meluruskan persoalan yang dialami oleh kliennya.

"Bahwa harus lah ada bukti yang konkrit. Bahwa ada pemberian uang dari Artha Meris kepada Rudi. Itu kan satu orang, tidak ada yang meyaksikan, kecuali pernyataan dari Deviardi sendiri," urai dia.

"Belum kita tahu lulus tes seorang saksi bukanlah saksi. Tanda terima pun tidak ada, hanya semata-mata pengakuan Deviardi sendiri," sambung Otto menegaskan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya