Berita

otto hasibuan/net

Hukum

Otto: Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Artha Meris Tak Sesuai Fakta Hukum

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 14:43 WIB | LAPORAN:

. Tuntutan 4,5 tahun penjara yang diberikan Jaksa KPK kepada Artha Meris Simbolon sangat berat. Tuntutan yang diberikan ke Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu juga tidak sesuai dengan fakta hukum.

Begitu ditekankan penasehat hukum Artha Meris, Otto Hasibuan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11).

Otto tegaskan, tuntutan tersebut sama sekali tak bisa membuktikan dari mana uang USD 522 ribu yang disebut Jaksa KPK diberikan Meris ke mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Otto juga heran bagaimana Jaksa bisa menyimpulkan bahwa uang itu bisa sampai ke tangan Rudi Rubiandini.


"Kita lihat bersama-sama tadi, tidak ada satupun saksi atau bukti yang diajukan JPU bahwa Artha Meris Simbolon memberikan uang kepada Rudi. Kan begitu," tekan Otto.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini dengan tegas menyatakan bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan kliennya. Disisi lain, Otto meminta kepada hakim agar dapat meluruskan persoalan yang dialami oleh kliennya.

"Bahwa harus lah ada bukti yang konkrit. Bahwa ada pemberian uang dari Artha Meris kepada Rudi. Itu kan satu orang, tidak ada yang meyaksikan, kecuali pernyataan dari Deviardi sendiri," urai dia.

"Belum kita tahu lulus tes seorang saksi bukanlah saksi. Tanda terima pun tidak ada, hanya semata-mata pengakuan Deviardi sendiri," sambung Otto menegaskan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya