Berita

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk

Bisnis

PT Antam Bukukan Kerugian Rp 563,9 M

Gara-gara Aturan Larangan Ekspor
RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam membukukan kerugian Rp 563,90 miliar hingga September 2014 dari periode sama tahun sebe­lum­nya untung Rp 347,99 miliar. Pen­jualan juga turun 34 persen dari Rp 8,8 triliun menjadi Rp 5,81 triliun hingga kuartal III 2014.

Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengungkapkan, kerugian ini karena penurunan harga komoditas.

Adanya regulasi pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah juga mencekik kinerja Antam sehingga rugi bersih masih terus terjadi,” ujarnya.  


Ia mengungkapkan, terge­rus­nya laba juga disebabkan ka­re­na seretnya penjualan Antam. Emi­ten tambang pelat merah ini hanya membukukan pen­ju­alan bersih Rp 5,8 triliun. Jum­lah itu turun 34 persen year on year (yoy) dari sebelumnya Rp 8,8 triliun.

Tri menjelaskan, tekanan juga datang dari komponen yang bersifat non operasional seperti penyesuaian nilai in­ves­tasi di PT Nusa Halmahera Minerals. Belum lagi, Antam men­derita kerugian yang ber­asal PT Indo­nesia Chemical Alumina.

Emas masih menjadi kon­tri­butor terbesar penjualan bersih Antam hingga September 2014. Nilainya mencapai Rp 2,79 triiun atau berkontribusi 48 per­sen dari total penjualan bersih Antam,” ungkap Tri.

Namun, lanjut dia, nilai penjualan emas Antam itu turun 26 persen jika dibanding pen­jualan pada kuartal III tahun la­lu. Volume produksi emas An­tam yang berasal dari Pong­kor dan Cibaliung tercatat 1.172 kg atau turun 5 persen diban­dingkan Kuartal III-2013.

Nah, seiring dengan regu­lasi pemerintah yang melarang ekspor bijih mineral pada 12 Januari 2014, pendapatan dari bijih nikel hanya Rp 89 miliar atau melorot hingga 97 persen yoy,” tutur Tri. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya