Berita

muhammad arsyad/net

Hukum

PELECEHAN JOKOWI

Ruhut Tidak Setuju Penahanan Buruh Sate Ditangguhkan

SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 11:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku tidak setuju dengan kebijakan Polri menangguhkan penahanan tersangka penghinaan terhadap Joko Widodo (Jokowi) lewat facebook, Muhammad Arsyad alias Imen.

Menurut Ruhut, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada tukang tusuk sate sekalipun. Tujuannya, agar tercipta efek jera di tengah masyarakat. Apalagi yang dilakukan Arsyad terbilang keterlaluan dengan memajang editan foto porno di dunia maya sehingga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya tidak setuju penangguhan tukang sate. Hukum ya hukum, kalau tidak ya jangan diproses," ucap Ruhut saat ditemui di depan ruang sidang paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 4/11)


Lebih lanjut, Ruhut menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang memanfaatkan kasus tukang tusuk sate ini sebagai pencitraan. Ia bahkan menantang Waketum Gerindra itu untuk membesuk tersangka administrator akun @Triomacan2000, Raden Nuh, yang tertangkap karena kasus pemerasan.

"Saya minta ke Fadli. Kalaun tidak mau disebut pencitraan, besuk dong Pak Nuh. Itu kan IT juga," tantang Ruhut.

Fadli Zon sendiri, lewat akun twitternya, sempat menanggapi "tantangan" dari Relawan Jokowi-JK, Fadjroel Rachman, terkait Raden Nuh. Fadjroel menantang Fadli juga membesuk Raden Nuh yang dijerat UU ITE dan pemerasan.

Dalam sahutannya, Fadli mengaku tak mengenal sosok Raden Nuh. Fadli malah mengungkap fakta bahwa Raden Nuh pernah menjadi caleg Partai Hanura. Menurutnya, Raden Nuh tak perlu dijenguk karena kasusnya berbeda dengan buruh sate yang dituduh menghina Jokowi.

Fadli juga membantah kabar yang menyebut admin @Triomacan2000 lainnya, yakni Edi Syahputra,  yang jadi tersangka dalam kasus pemerasan pejabat Telkom, terdaftar sebagai relawan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 lalu seperti foto-foto piagam yang beredar di media sosial selama ini.

"Kalau piagam itu dicetak ratusan ribu, tandatangan saya juga cetakan. Jadi tinggal isi nama. Masih ada sisanya," ujar Fadli Zon. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya