Berita

Hukum

Polisi Dalami Informasi Fitnah dari Admin @TrioMacan2000

SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 10:33 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pemerasan melalui akun twitter triomacan2000, terutama pengirim informasi fitnah yang disebarkan tersangka Raden Nuh, Edi Syahputra dan Hary Koeshardjono.

"Kita akan kembangkan terus," ungkap Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha, dalam rilisnya.

Hilarius menuturkan, ketiga tersangka mengoperasikan akun Twitter "@TrioMacan2000", "@TM2000Back", "@DenJaka" dan "@berantas3" secara bergantian untuk menyebarkan berita fitnah. Subdirektorat Cyber Crime telah menerima tiga laporan polisi sejak 2013 terkait informasi yang tersebar pada akun twitter tersebut.


Belakangan, muncul dua laporan yang menyebutkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh admin TrioMacan2000 yang kemudian berubah menjadi TM2000Back.
Bukti-bukti kuat adanya pemerasan oleh Raden Nuh Cs ini, membuat mereka tidak bisa berkicau lagi.

Terakhir, seorang Direktur Utama TBIG-Telkom, Abdul Satar melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh admin akun tersebut. Polisi kemudian berhasil meringkus salah satu admin akun tersebut, Edi Saputra. Penyidik kemdian mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya juga menahan Raden Nuh.

"Kali ini mereka telak, selain mencemarkan nama baik dan fitnah, mereka juga melakukan pemerasan," katanya.

Para tersangka menyebarkan info dugaan korupsi hingga kehidupan pribadi beberapa pejabat perusahaan pemerintah melalui media sosial tersebut.Selanjutnya, para tersangka menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah agar menutup pemberitaan tersebut.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya