Berita

udar pristono/net

Hukum

Udar Klaim Tak Ada Penyimpangan di Pengadaan Bus TransJakarta 2013

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 19:57 WIB | LAPORAN:

Tidak benar ada penyimpangan spesifikasi teknis bus-bus TransJakarta hasil pengadaan pada tahun 2013. Pengadaan hasil pelelangan tersebut semuanya sudah sesuai persyaratan.

Begitu dikatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11). Dia bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.

"Semuanya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis seperti yang pertama," terang Udar.


Jaksa KPK tidak yakin dengan pernyataan Udar itu. Jaksa tetap yakin hasil telaah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dalam menyusus spesifikasi teknis tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. BPPT hanya membuat telaah spek teknis berdasarkan pengadaan tahun sebelumnya.

Bila mengacu pada beleid soal aturan keamanan kendaraan, bus TransJakarta merek Yutong dan Angkai tidak lolos persyaratan. Utamanya soal berat total kendaraan bus gandeng dan bus single (tunggal), termasuk kelengkapan side impact bar (penyangga benturan samping) buat melindungi tabung gas apabila ada benturan dari arah samping.

"Pas kejadian ini, saya baru baca-baca perpres lagi," terang Udar.

Karena kasus ini terbongkar, lanjut Udar, Pemprov DKI hanya menyelesaikan pembayaran 125 unit bus TransJakarta saja. Sedangkan sisanya, sekitar 531 unit belum lunas dan mangkrak di tempat penyimpanan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Ada 531 unit yang belum dibayar Pemprov DKI. Busnya masih ada di Ciputat, yang kondisinya sama dengan yang pengadaan pertama. Jadinya mangkrak dan sayang, padahal DKI butuh bus," jelas Udar.

Udar mengakui, 14 bus TransJakarta berkarat ramai diberitakan oleh media massa beberapa waktu lalu juga termasuk yang belum dibayar. Tetapi menurut dia, sebenarnya hal itu tidak masalah lantaran produsen menjamin akan bertanggung jawab akan hal itu.

"14 bus yang karatan termasuk yang 531 unit itu. Bus karat sebenarnya enggak masalah karena 'kan akan ada penggantian. Karena kontraktor bersedia menanggung penggantian suku cadang dan servis selama satu tahun penuh. Tapi karena pemberitaan dan opini publik yang demikian hebat, makanya jadi seperti ini," demikian Udar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya