Berita

net

Hukum

KPK, Apa Kabar Orang-orang yang Bertanda Merah dan Kuning?

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh lari dari tanggung jawab. Lembaga itu harus mengumumkan nama-nama Menteri Kabinet Kerja yang mendapat tanda kuning dan merah, atau terkait dengan pidana korupsi, ketika seleksi sebelum pengumuman susunan kabinet oleh Presiden Joko Widodo .

"Kami minta pertanggungjawaban KPK. Mereka sebelumnya sudah mengatakan ada nama-nama calon menteri bertanda merah dan kuning. Entah yang bersangkutan dipilih sebagai anggota kabinet atau tidak, seharusnya KPK segera menindaklanjuti," kata tokoh Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/11).

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) ini mengkritik KPK. Kata dia, di era kepemimpinan Abraham Samad Cs, KPK hanya relatif fokus dalam operasi tangkap tangan. KPK terkesan mengabaikan kasus korupsi yang terkait dengan masa lalu.


"Jadi kalau KPK masih menggunakan cara yang sama dalam penanganan kasus korupsi, maka nama-nama yang diindikasikan 'merah dan kuning' akan lewat begitu saja sekalipun nama-nama itu masuk atau tidak dalam kabinet," terang Ray.

"Karena itu kami mendorong KPK untuk membongkar kasus, tidak sekedar tangkap tangan. Terlebih pada kasus-kasus korupsi masa lalu, sekarang atau yang akan datang," sambung Ray.

Tanda merah dan kuning adalah tanda yang ditetapkan KPK untuk sejumlah nama calon menteri Jokowi-JK yang bermasalah dengan kasus korupsi. Apa yang dilakukan KPK sesuai permintaan Jokowi untuk memastikan kabinetnya bersih dari korupsi dari mulai sebelum pelantikan.

Terkait hal itu, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan bahwa ada delapan nama calon menteri yang diberi tanda oleh KPK. Hal itu pula yang jadi dalihnya mengapa pengumuman susunan kabinet tertunda-tunda. Sayangnya Jokowi tidak menyebutkan siapa saja delapan nama itu.

Tanda merah menunjukkan risiko tinggi bahwa calon menteri itu terlibat kasus dugaan korupsi, sedangkan tanda kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK mengenai calon menteri tersebut. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya