Berita

net

Hukum

Polri: Penanguhan Penahanan Arsyad Bukan karena Pemberian Maaf Jokowi

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Penangguhan penahanan tersangka kasus penghinaan dan pornografi, Muhammad Arsyad, bukan karena pemberian maaf dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan Sabtu lalu (1/11) kepada perwakilan keluarga Arsyad alias Imen di Istana Kepresidenan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menjelaskan, penangguhan penahanan Arsyad berdasarkan pertimbangan hukum.

"Penangguhan atas dasar pertimbangan hukum dan sudah berproses sejak Kamis pekan lalu," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10).


Pertimbangan hukum dikarenakan jaminan dari keluarga Arsyad bahwa si pelaku tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, ditambah keyakinan dari penyidik bahwa tersangka tidak akan melakukan hal-hal itu.

"Penyidik sudah lakukan gelar perkara. Tidak ada yang spesial. Semua ini murni pertimbangan hukum, tidak ada komunikasi (dengan pihak kepresidenan)," tegas Boy.

Sabtu lalu (1/11), Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mendadak menerima kunjungan dari orang tua M. Arsyad yaitu Mursida dan suaminya, Syafrudin. Arsyad adalah tukang tusuk sate yang ditangkap pihak kepolisian karena dituduh menghina Joko Widodo melalui facebook.

Kedua orang tua M. Arsyad yang didampingi tiga orang tetangganya, datang ke Istana dengan maksud meminta maaf langsung ke Presiden Jokowi atas perbuatan anaknya.

Saat Presiden Jokowi ditanya wartawan apakah memaafkan M. Arsyad, Jokowi menegaskan ia memaafkan "100 persen".

"Memaafkan 100 persen," kata Jokowi sambil menepuk bahu bapak Arsyad, Syarifudin. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya