Berita

ilustrasi/net

CALON MENTERI MERAH

Pertanyaan Ini Perlu Dijawab KPK Bila Tak Mau Disebut Tukang Fitnah

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 10:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dituding tukang fitnah bila tidak mengumumkan siapa saja delapan nama calon menteri pemerintahan Joko Widodo yang sempat terkena label merah, kuning tua dan kuning muda.

Bila tak mau dituduh lembaga tukang fitnah, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, maka KPK harus membuka berapa banyak sebenarnya calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo untuk diseleksi. Sebab IPW mendapat informasi ada 60-an calon yang diserahkan Jokowi ke KPK dan tiga di antaranya adalah anggota Polri.

KPK juga, lanjut Neta beberapa saat lalu (Senin, 3/11), perlu menjelaskan seperti apa proses dan mekanisme penilaiannya, sehingga bisa menentukan label merah, kuning tua, dan kuning muda terhadap para calon. KPK juga harus menjelaskan dasar hukum KPK dalam membuat label tersebut.


"Lalu, apakah sudah ada ketentuan hukum yang mengikat sehingga calon itu pantas diberi label merah, kuning muda, dan kuning tua? Lalu apa makna label merah? Apakah label itu sebagai calon tersangka KPK? Adakah calon berlabel tetap diangkat menjadi menteri oleh Jokowi? Hal ini penting dijelaskan agar KPK tidak menjadi lembaga superior dalam menilai seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," ungkap Neta.

Jika tidak dijelaskan secara transparan, tegas Neta, maka KPK sudah terkatagori
melakukan pelanggaran hukum dan melakukan fitnah. Dan untuk menghindari
tudingan ini KPK harus segera memeriksa calon-calon tersebut terutama
calon yang berlabel merah.

"KPK jangan menganggap sepi setelah memberi label kepada para calon menteri Jokowi," demikian Neta. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya