Berita

sudirman said/net

Alasan Menteri ESDM Pertahankan Petral Dinilai Konyol

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 09:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tetap ingin mempertahankan keberadaan Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, anak perusahaan Pertamina yang berada di Singapura.

Petral yang 100 persen sahamnya dimiliki Pertamina selamai ni dikenal sebagai instrumen impor minyak mentah dan BBM untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri.

Menurut Sudirman Said dalam sebuah diskusi di Jakarta hari Sabtu lalu (1/11), Indonesia masih membutuhkan instrumen “trading” migas di luar negeri seperti Petral. Dia mengatakan, Petral mempunyai fleksibilitas, kemampuan kredit besar, dan terdaftar dalam pasar internasional.


Menurut ekonom senior DR. Rizal Ramli, penjelasan Sudirman ini konyol. Rizal Ramli menyayangkan bila Presiden Joko Widodo memakan mentah-mentah pendapat seperti yang disampaikan Sudirman Said itu.

“Pertamina memiliki kredibilitas, credit worthiness yang besar,” ujar Rizal Ramli dalam perbincangan dengan redaksi, Senin pagi (3/11).

Mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid ini menjelaskan, pemerintah ketika itu juga menghadapi persoalan yang kurang lebih sama.

“Presiden Gus Dur berani menghapuskan mafia ekpor minyak mentah yang subur di zaman Soeharto. Pertamina tidak perlu jual minyak mentah lewat perusahaan kertas atau paper trading company di Hongkong yang jadi alat kroni-kroni kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan sekitar 30 hingga 40 sen dolar AS per barel dari ekpor minyak mentah Indonesia,” kata Rizal Ramli.

“Kok Presiden Joko Widodo terbujuk argumen konyol Sudirman,” sambungnya.

Lebih lanjut Rizal Ramli mengatakan, pemerintah baru harus berani membubarkan Petral karena selama ini menjadi istrumen yang digunakan mafia impor migas demi patgulipat yang merugikan negara.

“Pembelian minyak bisa langsung dilakukan oleh Pertamina dari negara produsen, bukan dari para brokers,” demikian Rizal Ramli. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya