Berita

nurdin halid/net

Politik

Kepemimpinan Nurdin Halid di Dekopin Harus Dievaluasi

MINGGU, 02 NOVEMBER 2014 | 20:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Keberadaan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dipertanyakan. Di bawah kepemimpinan Nurdin Halid, Dekopin tidak menunjukkan peran siginifikan padahal sebagai mitra pemerintah harusnya melakukan penyuluhan dan menjadi pusat pengembangan koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

"Faktor utama yang mengakibatkan suramnya peran Dekopin akibat tidak adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi tersebut," ujar Presiden Perhimpunan Simpul Aktivis Seluruh Indonesia (Persira) Fuad Bachid dalam surat elektroniknya kepada redaksi (Minggu, 2/11).

Menurutnya proses regenerasi kepemimpinan di Dekopin sangatlah penting sehingga dapat menyegarkan peran-peran organisasi dan dapat berakselerasi terhadap perkembangan koperasi di daerah-daerah.


Fuad menilai selama tiga periode kepengurusan Dekopin di bawah komando Nurdin Halid, misi besar menjadikan koperasi sebagai alat untuk memakmurkan rakyat tidak terealisasi. Nurdin Halid hanya memprioritaskan kepentingan pribadinya.

Tidak hanya itu, pihaknya menilai Nurdin Halid telah mendegradasi kehormatan organisasi, terbukti dengan dilakukan pergantian logo koperasi secara sepihak dan tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.

"Kepemimpinan Nurdin Halid selama 3 periode menjadi tamparan keras buat anggota koperasi dan pemerintah. Dia telah menjadikan posisinya di Dekopin sebagai penguasa tunggal dan mengeliminasi para tokoh lain yang punya kapasitas dan kapabilitas mumpuni untuk membangun koperasi Indonesia," papar Fuad.

Oleh karena itu, dia menyatakan, akan mendorong anggota koperasi Se-Indonesia untuk mengevaluasi posisi Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin.

"Regenerasi harus terjadi di tubuh Dekopin sehingga misi besar Dekopin sebagai sentral pergerakan koperasi nasional dapat terwujud demi kemakmuran rakyat," pungkas Fuad.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya