Berita

Badan Kehormatan Harus Beri Sanksi Anggota DPR dari KIH

JUMAT, 31 OKTOBER 2014 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan politikus senior PDIP Pramono Anung menjadi Ketua DPR tandingan patut diapresiasi. Besar kemungkinan penolakan Pramono karena dia paham bahwa DPR tandingan sebagai manuver bodoh karena tidak memiliki dasar hukum, dan akan merusak citra DPR di mata masyarakat.

Demikian penilaian Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada kantor berita politik RMOL.CO sesaat lalu (Jumat, 31/10).

Jajat menilai, sebagai anggota dewan yang terhormat dan berbicara mengatasnamakan rakyat, seharusnya anggota Koalisi Indonesia Hebat dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kekalahan beruntun dari Koalisi Merah Putih bukan alasan untuk bertindak dengan semena-mena dan mengabaikan konstitusi.


"DPR tandingan yang dibuat oleh KIH jelas melanggar UU dan inkosntitusional, dan sepatutnya Badan Kehormatan DPR menindak tegas perilaku dengan memberi sanksi sesuai peraturan. Jika tetap dibiarkan aksi KIH bukan hanya akan merusak DPR tapi juga mencederai karakter bangsa," tegas Jajat.

Jajat menilai mosi tidak percaya yang diajukan KIH kepada pimpinan DPR tidak beralasan. Meski hanya diisi kader KIH, pimpinan DPR diputuskan melalui paripurna dan sudah melalui mekanisme yang diatur dalam UU MD3 serta sudah memenuhi kuorum yang disyaratkan. Karena itulah, Presiden Jokowi pun sudah memberi selamat kepada pimpinan DPR.

"Sudah sepatutnya seluruh wacana DPR tandingan segera dihentikan dan sanksi yang sepadan harus segera diberlakukan," tutup Jajat.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya