Berita

artha meris simbolon/net

Hukum

Artha Meris Bikin Jaksa KPK Geram

KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 14:08 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon membuat Jaksa KPK geram. Penyebabnya, Meris mengaku baru tahu SKK Migas kerjanya juga mengatur ‎masalah teknis kontrak minyak dan gas pada 2013.

Awalnya, Meris dicecar Jaksa KPK Irene Putri soal pengajuan penurunan formulasi harga gas amoniak‎ yang sempat diajukan oleh perusahaannya. Pengajuan itulah yang belakangan menimbulkan suap ke eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Saya baru tahu SKK Migas itu Mei 2013. Sebelumnya saya selalu berurusan sama Kementerian ESDM," kata Meris saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/10).


Nah, pernyataan itulah yang bikin Jaksa Irene geram. Dia lalu mencecar Meris‎ soal surat permohonan renegosiasi buat menurunkan harga beli gas dari PT Pertamina ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang ternyata ditembuskan ke SKK Migas.

Jaksa Irene kemudian mendesak Meris membeberkan alasan tujuan tembusan surat itu.

"Kenapa ditembuskan ke SKK Migas? Terdakwa kan berbisnis migas, apa tidak pernah tahu SKK Migas? Saudara tidak mengikuti perkembangan? Kalau pejabatnya ganti tahu?" Tanya Jaksa Irene.

"Tidak. Soalnya peraturannya berubah-ubah. Saya seringnya berhubungan dengan Kementerian ESDM," timpal Meris.

Pernyataan Meris agak janggal. Sebab, Rudi Rubiandini dalam persidangan beberapa waktu lalu menyatakan peran SKK Migas salah satunya adalah merekomendasikan pengubahan harga kontrak minyak dan gas bumi kepada Kementerian ESDM.

Rekomendasi itu terjadi bila ada perubahan harga dari kesepakatan dibuat antara penjual dan pembeli. Kemudian, bila dirasa perjanjian itu tidak menyebabkan kerugian negara, maka Kementerian ESDM akan menyetujuinya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya