Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus tindak tegas narapidana kasus korupsi, Mochtar Muhammad yang kedapatan keluyuran keluar sel.
"Harus ada sanksi ke pelaksananya," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/10).
Dia mempertanyakan pengawasan keamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Alasannya, Amir Syamsuddin yang menjabat Menkumham kala itu menyebut Lapas Sukamiskin ketat.
"Kalau benar keluar tanpa izin, bagaimana pengawasan di LP Sukamiskin. Dulu era menkumham lam, bilang pengawasannya ketat. Ini perlu dipertanyakan kalau ternyata dia bisa keluar," sebut Johan.
Selebihnya, Johan mengatakan KPK siap menindak jika ternyata ada dugaan suap terkait mudahnya Mochtar keluar lapas. "Kalau ada dugaan suap, KPK bisa bertindak. Kalau ternyata ada laporan dia keluyuran karena bayar sipir," tandas Johan yang baru dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK itu.
Sebelumnya, Informasi yang didapat, Mochtar Muhammad dikabarkan diam-diam keluar tahanan pada Senin 27 Oktober lalu. Dia disebut tengah makan malam di sebuah rumah makan di bilangan Jakarta Selatan. Saat keluar, Mochtar nampak mengenakan kaos biru dan celana levis biru lengkap dengan sepatu kasual tengah menyantap makanan khas Makassar.
[dem]