Berita

joko widodo/net

Hukum

PELECEHAN JOKOWI

Polri: Muhammad Arsyad Sengaja Menghina Jokowi

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 17:05 WIB | LAPORAN:

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Kamil Razak, menyatakan, penyidiknya masih mendalami motif pelaku penghinaan terhadap Joko Widodo di media facebook, Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf.

"Diketahui dia memiliki kelompok yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan melakukan pencemaran nama baik," kata Kamil, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Kamil Razak melanjutkan, setelah Arsyad ditangkap pada hari Kamis 23 Oktober 2014 di kediamannya di daerah Kampung Rambutan, Jakarta Timur, polisi mengorek sejumlah informasi dari tersangka. (Baca:
Rela Berikan Nyawa, Ibunda Sujud Mohon Jokowi Bebaskan Arsyad)

Rela Berikan Nyawa, Ibunda Sujud Mohon Jokowi Bebaskan Arsyad)

"Dari kronologi kejadian tersebut, si pembuat akun Facebook adalah anti Jokowi," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendri Yosoningrat, pada tanggal 27 Juli 2014 telah melaporkan Muhammad Arsyad atau Arsyad Assegaf alias Imen, atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran gambar pornografi Jokowi, melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam akun Facebooknya, Imen memotong wajah Jokowi dan Mantan Presiden RI Megawati. Kemudian wajah-wajah mereka ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang tengah bugil, dalam berbagai adegan.

Tindakan itu dilakukannya saat masa kampanye Pilpres lalu.

Atas tindakan itu, pelaku dijerat Pasal Berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya