Berita

Hukum

Dirut Bukit Jonggol Bersaksi untuk Bosnya di KPK

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 12:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Jonggol Asri, Richard Susilo, Rabu (29/10). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk KCK," kata Kepala Bagian Pemberitan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Richard Susilo notabene anak buah Cahyadi Kumala. Pasalnya, PT Bukit Jonggol Asri merupakan salah satu anak perusahaan PT Sentul City kepunyaan Cahyadi. Selain Richard, penyidik KPK juga memanggil seorang wiraswasta, Heru Tandaputra alias Heru. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Cahyadi.


Diduga kuat mereka mengetahui atau melihat dugaan suap yang dilakukan oleh Cahyadi. "Yang pasti keterangan mereka diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," terang Priharsa.

KPK resmi menetapkan Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng sebagai tersangka pada Selasa, 30 September 2014 lalu.

Cahyadi diduga menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Selain itu, Cahyadi juga disangka berupaya menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi untuk berbohong di persidangan.

Cahyadi disangka telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atu b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cahyadi juga disangka dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini merupakan upaya menghalang-halangi penyidikan.

Nama Cahyadi Kumala masuk dalam amar putusan Fransiscus Xaverius Yohan Yap. Cahyadi disebut-sebut punya peran dalam upaya suap untuk perizinan hutan tersebut. Yohan divonis ringan atau 2,5 tahun karena telah menjadi justice collaborator untuk KPK dengan mengakui menyetor uang tiga kali kepada Bupati Rachmat Yasin.

Dalam persidangan terungkap bahwa Yohan sebenarnya hanya kurir atau orang suruhan Cahyadi Kumala. Yohan menerima cek senilai Rp 5 miliar dari Cahyadi, tapi sulit dicairkan. Cahyadi lalu memerintahkan dia menemui Robin Zulkarnain. Dari Robin, uang tunai itu berpindah tangan ke Yohan dan kemudian diserahkan ke Yasin. Meski masih berstatus saksi, Robin telah dicegah berpergian ke luar negeri.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya