Berita

Mahfudz Siddiq/net

Pertahanan

Presiden Harus Pertimbangkan Dukungan DPR untuk Calon Kepala BIN

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat masih bertanya-tanya kira-kira siapa yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di periode pemerintahannya.

UU tentang Intelijen Negara mengatur, pengangkatan dan pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala BIN ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR RI.

Dan untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapat pertimbangan DPR RI. Pertimbangan DPR RI terhadap calon Kepala BIN yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan pertimbangan calon Kepala BIN diterima oleh DPR RI.


Mahfudz Siddiq, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI yang di periode lalu duduk sebagai pimpinan Komisi I DPR yang antara lain membidangi intelijen, mengatakan, berdasarkan tata tertib DPR pertimbangan DPR diberikan melalui fit and proper test (uji kelayakan).

"Karena itu, mengingat untuk posisi Kepala BIN melewati keterlibatan DPR dalam prosesnya, presiden harus mempertimbangkan penerimaan DPR terhadap calon yang akan diajukan," terangnya kepada sesaat lalu.

Menurutnya, jika tidak ada perubahan, seharusnya uji kelayakan calon Kepala BIN dilakukan Komisi I, yang pada periode lalu menggagas UU intelijen.

"Karena Komisi I DPR yang menyusun dan memproses perekrutan itu, menurut saya presiden harus juga pertimbangkan faktor dan dukungan Komisi I," tegasnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya