Berita

ignasius jonan/net

Hukum

KPK: Benar, Ignasius Jonan Pernah Laporkan Gratifikasi

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Informasi soal adanya salah seorang menteri Kabinet Kerja yang pernah menerima pemberian hadiah atau janji dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Menteri yang tercatat oleh KPK pernah menerima gratifikasi itu adalah Ignasius Jonan yang kemarin dilantik sebagai Menteri Perhubungan (Menhub). Gratifikasi diterima sewaktu ia masih menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia. (Baca:
Seorang Menteri Kabinet Kerja Disebut Pernah Terima Gratifikasi)

Jurubicara KPK, Johan Budi, mengatakan, gratifikasi diterima Jonan dari MNC Life Insurance. Namun, Johan mengatakan bahwa gratifikasi yang diterima itu sudah dilaporkan sendiri oleh Ignasius Jonan ke divisi gratifikasi di KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi, mengatakan, gratifikasi diterima Jonan dari MNC Life Insurance. Namun, Johan mengatakan bahwa gratifikasi yang diterima itu sudah dilaporkan sendiri oleh Ignasius Jonan ke divisi gratifikasi di KPK.

"Saudara IJ (Ignasius Jonan) benar melaporkan gratifikasi ke KPK berupa polis asuransi siaga MNC life insurance senilai 250 juta rupiah," kata Johan saat dikonfirmasi , Selasa (28/10).

Johan menambahkan, Ignasius dalam laporan penyerahan gratifikasi itu menyebutkan bahwa polis diterimanya sebagai penghargaan sebagai "tokoh fenomenal" pada Anugerah Seputar Indonesia 2014 (ASI), yang dilaksanakan stasiun televisi RCTI.

"Sesuai keputusan pimpinan tanggal 11 Agustus 2014, pemberian itu diserahkan," terang Johan.

Johan mengatakan, KPK sangat mengapresiasi penyerahan laporan gratifikasi dari Ignasius.

Johan mengimbau agar para penyelenggara negara lain untuk mengikuti apa yang dilakukan olehnya.

"Kita apresiasi langkah yang dilakukan Pak IJ. ini bentuk kesadaran penyelenggara negara terhadap kewajiban dan pencegahan korupsi," tandas Johan yang baru diangkat menjadi Deputi Pencegahan KPK. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya